Indeks

Erick Thohir Kunjungi KPK, Akui Tantangan Memberantas Korupsi di BUMN 

Ft: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (ist).
Ft: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (ist).

MEMOX.CO.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan kunjungan ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Selasa, 29 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, ia berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengenai pengawasan Danantara. 

Erick menjelaskan bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk mendukung langkah pembersihan di lingkungan BUMN guna mengurangi kasus korupsi. Ia mengakui bahwa praktik korupsi tidak dapat sepenuhnya dihapuskan dari Kementerian BUMN. 

“Kami berupaya menekan, bukan menghilangkan, karena itu mustahil. Bukan karena tidak mampu, tetapi sistem dan kepemimpinan harus terus diperkuat,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK. 

Erick juga menyinggung kelemahan Kementerian BUMN di masa lalu, yaitu terlalu fokus pada kegiatan korporasi. Oleh karena itu, ia berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan untuk mencegah korupsi. “Kami juga akan memastikan pembagian tugas tidak tumpang tindih dengan institusi penegak hukum lainnya,” tambahnya. 

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap Danantara, super holding BUMN yang dibentuk Presiden Prabowo pada Februari 2025. Untuk itu, Kementerian BUMN bekerja sama dengan KPK dalam membangun sistem pengawasan. “Insya Allah dalam 2-3 minggu ke depan,” ucap Erick. 

Sementara itu, Johanis Tanak dari KPK berharap tidak ada korupsi di Danantara. Menurutnya, jika tujuannya mengelola uang negara untuk kepentingan rakyat, seharusnya tidak ada celah untuk penyimpangan. “Kami mendukung kementerian dan lembaga terkait agar kekayaan negara dapat dikelola dengan baik,” katanya. 

Di sisi lain, CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa saat ini Danantara mengelola 844 perusahaan BUMN. Angka ini jauh lebih tinggi dari data Kementerian BUMN yang hanya mencatat 47 perusahaan hingga akhir 2024. 

“Jumlah itu mencakup anak perusahaan, cucu perusahaan, hingga tingkat di bawahnya, sehingga total mencapai 844 perusahaan,” jelas Rosan usai Town Hall Danantara di Jakarta Convention Center (JCC), Senin, 28 April 2025. 

Rosan menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut resmi berada di bawah Danantara sejak 21 Maret 2025. “Kami melakukan konsolidasi bertahap, terutama pada perusahaan besar yang berdampak signifikan pada perekonomian,” ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM tersebut. (CDP)

Exit mobile version