Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, KT&G TSPM Buka Unit SKT Baru

PERESMIAN: Presdir KT&G TSPM, Mr Kim Yoonbeum (kanan), bersama Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang, Akhmad Rukmianto, memotong pita tanda Peresmian dan Pembukaan SKT Singosari PT TSPM.

Malang, Memox.co.id – Sebagai dukungan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.PT Tri Sakti Purwosari Makmur atau dikenal dengan KT&G TSPM, perusahaan produsen IHT resmi membuka unit sigaret kretek tangan (SKT) baru di Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (31/08/2022).

Usai peresmian dan pembukaan  SKT Singosari PT TSPM Presdir KT&G TSPM, Mr Kim Yoonbeom, mengatakan, pembukaan Unit SKT baru di wilayah Singosari, Kabupaten Malang itu juga sebagai bentuk dukungan perusahaan dalam upaya penciptaan lapangan kerja.

“Karena industri ini banyak menyerap tenaga kerja.Khususnya serapan karyawan lokal di unit SKT Singosari ini lebih dari 1.000 orang,” ujarnya.

Dijelaskan juga olehnya, sebagaimana diketahui, pandemi mengakibatkan banyak tenaga kerja yang terpaksa harus ter-PHK akibat melesunya dunia usaha. Dengan dibukanya unit SKT baru KT&G TSPM diharapkan dapat kembali meningkatkan gairah usaha karena terserapnya tenaga kerja yang terdampak tadi.

“Tidak hanya itu, pembukaan Unit SKT baru juga berarti perusahaan berkontribusi pada penerimaan negara dari cukai dan pajak serta pajak daerah.  Karena itulah, kami meminta dukungan semua pihak, baik Pemda, Bea dan Cukai, maupun karyawan agar perusahaan ini terus maju dan berkembang sehingga dapat menyejahterakan karyawan dan berkontribusi pada peningkatan penerimaan cukai dan pajak ke pemerintah,” ujarnya.

FOTO BERSAMA: Presdir KT&G TSPM, Mr Kim Yoonbeum (empat dari kiri) foto bersama dengan undangan dan manajemen pada Upacara Peresmian dan Pembukaan SKT Singosari PT TSPM.

“Bentuk dukungan dari pemerintah, kata dia, dengan tidak menaikkan tarif cukai untuk SKT sehingga produk SKT dapat bersaing dengan produk IHT lainnya,” terangnya.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, memberikan selamat atas dibukanya lokasi baru PT Tri Sakti Purwosari Makmur (KT&G TSPM). 

Hal itu menunjukkan bahwa di tengah terpaan pandemi yang belum usai industri hasil tembakau mampu bertahan dan tetap berkembang.

Dia meyakinkan, Bea Cukai Malang akan memberikan dukungan penuh dan memberikan asistensi untuk mendukung kinerja perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang–undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, juga mengapresiasi dibukanya unit SKT KT&G TSPM di Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.

“Pembukaan unit SKT baru tersebut, dia menegaskan, merupakan langkah konkret dari perusahaan dalam membantu pemerintah menciptakan peluang kerja sehingga dapat menekan angka pengangguran,” ungkapnya. (fik)