Dugaan Korupsi DBHCHT Diskominfo, Pamekasan Progress Demo Kejagung RI

Pamekasan, Memox.co.id – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Pamekasan Progress mendatangi Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/05/22). Mereka melakukan unjuk rasa meminta Kejagung melakukan supervisi ke Kejari Pamekasan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021 Kabupaten Pamekasan.

DBHCHT untuk Kabupaten Pamekasan tahun 2021 mencapai 64,5 miliar, merupakan pendapatan terbesar di banding tiga Kabupaten lain di Madura. Sedangkan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan mendapatkan jatah sekitar Rp 6 Miliar.

Dalam orasinya, koordinator aksi Iswandi menyampaikan bahwa kasus tersebut berlarut-larut dan belum ada satu pun yang menjadi tersangka. “Publik sudah tau, sudah ada beberapa orang yang diperiksa. Namun, sampai sekarang belum tersangka, ada apa ini?,” kata orator di depan Kejagung.

Iswandi meminta Kejagung ikut memberikan atensi dengan melakukan supervisi ke Kejari Pamekasan. Sebab, Iswandi khawatir kasus tersebut diselesaikan di ruang gelap. “Sudah menjadi opini liar di masyarakat bahwa pengusutan kasus ini sudah ada intervensi kekuasaan, diduga ada kongkalikong sehingga dikhawatirkan proses kasus ini tidak tuntas dan hilang di tengah jalan,” jelas Iswandi.

Makanya, Kata Iswandi, komunitas Pamekasan Progress meminta Kejagung melakukan supervisi. Bahkan, kalau bisa harus ambil alih, jangan biarkan koruptor mempermainkan hukum. Iswandi menjelaskan bahwa DBHCHT selama ini memang tidak jelas pemanfaatannya. Mungkin karena hanya menjadi bancakan untuk memperkaya diri sendiri sedangkan petani tembakau menjadi korban yang mana sampai saat ini belum sejahtera.

“Petani tembakau belum sejahtera. Karena akibat ulah mereka yang punya wewenang merampok dana yang semestinya dikelola untuk kepentingan petani lagi,” ungkapnya.

Karena itu, Iswandi memastikan mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan kalau belum ada kejelasan ia akan datangi Kejagung kembali untuk meminta Kejagung mengambil alih. Kasus tersebut harus tuntas, Kadiskominfo Muhammad dan komplotannya harus bertanggung jawab di depan hukum.

“Kalau Kejari Pamekasan tidak melakukan itu. Maka kami pastikan akan terus melakukan unjuk rasa sampai Kejagung mengambil alih dan menangkap semua pelakunya,” ancamnya.

Sebelumnya, Kajari Pamekasan Mukhlis mengaku secepatnya akan menetapkan tersangka. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan tim jaksa penyelidik.

“Secepatnya masih penyelidikan. (Biarkan) tim lid (jaksa penyelidik, Red). (Biarkan,Red) Kerja dulu. Mohon maaf belum konsumsi publik. belum bisa kasih keterangan apapun,” ucapnya singkat beberapa waktu lalu.

Kepala Diskominfo Pamekasan Mohammad hingga berita ini dinaikkan belum bisa dikonfirmasi. Konfirmasi melalui pesan aplikasi whatsapp tidak ada tanggapan. Dihubungi melalui saluran telfon, orang nomor satu di Diskominfo itu juga tidak ada tanggapan.

Diketahui, Kejari Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap 6 pejabat tinggi Diskominfo setempat dalam kasus dugaan penyelewengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021 Kabupaten Pamekasan.

Enam pejabat yang berkaitan dengan penggunaan dana cukai rokok itu telah dimintai keterangan. Enam pejabat itu semuanya berasal dari internal Kominfo. Yakni, Penanggungjawab anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Kasubbag Keuangan, Bendahara dan pengurus barang. (srd)