Indeks
Hukum  

Dua Titik Jalur Tikus Masuk Kab Blitar Dijaga Ketat Polisi

Dua Titik Jalur Tikus Masuk Kab Blitar Dijaga Ketat Polisi
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela.

Blitar, Memox.co.id – Untuk menghalau pemudik, polisi memperketat penjagaan di dua jalur tikus masuk wilayah Kabupaten Blitar bagian Timur.

Dua titik tersebut diantaranya di Kecamatan Gandusari dan Kecamatan Wates. Kedua kecamatan ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Malang.

Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, dua pos penjagaan di jalur tikus tersebut sifatnya temporary. Artinya, petugas akan disiagakan di waktu-waktu tertentu dimana aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan yang melintas cukup tinggi.

“Di Gandusari sama di Wates itu akan ada pos penjagaan yang sifatnya temporary. Jadi petugas akan disiagakan untuk menghalau pendatang yang mungkin saja masuk wilayah Kabupaten Blitar melalui jalur tikus,” kata AKBP Leonard M Sinambela, Senin (3/5/2021).

Lebih lanjut Leonard menyampaikan, selain dua titik tersebut, petugas juga disiagakan di jalur utama Blitar-Malang di Kecamatan Selopuro. Serta di ibu kota Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro.

“Untuk dua pos yang ada di Selopuro dan Kanigoro ini sifatnya tetap. Karena rata-rata kan mobilitas lewat jalur Selorejo,” tandasnya.

Leonard menambahkan, penerapan pengetatan mudik mulai berlaku di wilayah hukum Polres Blitar sejak 22 April lalu hingga 5 Mei. Dalam masa pengetatan tersebut perjalanan antar wilayah masih diperbolehkan dengan kewajiban membawa surat keterangan bebas Covid-19 dengan swab PCR atau swab Antigen yang berlaku 1×24 jam.

Kemudian pada 6 Mei hingga 17 Mei masuk larangan mudik. “Dalam masa larangan mudik, hanya tiga hal yang diperbolehkan melintas antar daerah. Diantaranya emergency, perjalanan dinas dan kendaraan bermuatan bahan pokok,” pungkas Kapolres Blitar. (fjr/mzm)

Exit mobile version