Malang, MEMOX.CO.ID – Kepala Bidang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa dua kantong parkir yang eks Gedung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jalan Majapahit dan eks Bank Mandiri Syariah Kayutangan Heritage diproyeksikan dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang sebesar Rp 1,5 miliar hingga Rp 5 miliar.
“Pada dua kantong parkir tersebut kalau dengan sistem tarif reguler dapat mencapai Rp 1,5 miliar sampai Rp 2 miliar per tahun di dua kantong itu. Sedangkan jika dengan tarif progresif bisa mencapai Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar,”ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa penerapan sistem tarif progresif yaiti per satu jam sama dengan tiga jam pertama parkir reguler. Dimana pada per jamnya ada kenaikan Rp 1.000 perjam. Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah No.4 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Terlebih pendapatan bersih di Kayutangan itu sekarang hanya mencapai Rp 200 juta per tahun. Apabila nanti di terapkan sistem tarif reguler ati progresif maka dapat mencapai 4 spai 6 kali lipat bahkan lebih,” katanya.
Dikatakan Rahmat bahwa proyek parkir Kayutangan ini akan ada 3 hingga 4 lantai sesuai dengan anggaran dan Detail Engineering Design (DED). Dengan kapasitas daya tampung 760 kendaraan roda dua dan 123 kendaraan roda empat.
“Lebih lanjut, untuk sistem parkir yang akan dipakai yaitu parkir terpusat. Baik itu nanti non tunai atau cashlesa pada kendaraan bermotor maupun mobil,”
Sementara itu, selama parkir di dua kantong parkir tersebut akan merekayasa
lalu lintas sekitar. Terutama di parkir Jalan Semeru dan di Jalan Majapahit, serta parkir di kawasan Ramayana. Itu akan dikoordinasikan dengan forum lalu lintas Kota Malang.(fat)