Pamekasan, Memox.co.id – DPRD Pamekasan menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pamekasan tahun anggaran 2021, di ruang sidang, Kamis (17/03/22).
Hadir dalam agenda penting tersebut Wakil Pimpinan DPRD Pamekasan, Hermanto sekaligus juga memimpin jalannya sidang paripurna diikuti anggota dewan dan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Sekretaris Daerah, Totok Hartono.T ermasuk pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) juga mengikuti agenda tersebut.
Dalam sambutannya, Hermanto mengatakan LKPJ tahun 2021 dilakukan untuk mengetahui program- program bupati yang dilakukan atau yang belum. Maka, perlu DPRD Pamekasan menggelar paripurna tentang itu.
“Sehingga guna untuk mengetahui hasil perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pemerintahaan daerah selama tahun 2021. Ini bisa ditelaah melalui laporan pertanggung jawaban bupati tahun anggaran 2021,” jelasnya.
Politisi Demokrat itu menyampaikan, LKPJ juga difungsikan untuk menilai keberhasilan atau kekurang berhasilan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh bupati selama 2021,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan LKPJ namun tidak sampai selesai. Sebab, salah satu anggota DPRD, Mohammad Sahur memintanya agar menghentikan karena ada rapat paripurna lagi. “Saya minta kepada bupati agar mensudahi, karena masih ada rapat paripurna lagi,” ungkapnya.
Selesai paripurna LKPJ 2021, DPRD Pamekasan melanjutkan rapat paipurna lanjutan. Agendanya, pengumuman atas penetapan calon Wakil Bupati Pamekasan sisa masa jabatan 2018-2023. (udi/srd)
