DPRD Kota Malang Usulkan Lapangan Olahraga Kota Malang Dikelola Pihak Ketiga

Ft: Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.(MemoX/fat)
Ft: Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.(MemoX/fat)

Malang, MEMOX.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengusulkan agar pengelolaan 6 lapangan olahraga milik Kota Malang, dapat dikerjasamakan dan dikelola oleh pihak ketiga.
Hal ini diharapkan agar dapat meningkatkan
pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyebutkan keenam lapangan olahraga tersebut yaitu Stadion Gajayana, Lapangan Taman Gayam, Lapangan Kendalsari, Lapangan Dinoyo dan Lapangan Merjosari. Terlebih rencana tersebut sudah pernah dilakukan studi.

“Jadi pengelolaan di pihak tiga kan dikerjasamakan. Kalo dikerjasamakan pastinya ada beban tugas untuk para pengelola mengenai perawatan dan sebagainya. Harapan kami bisa mendapatkan pendapatan yang lebih,”ujarnya.

Wanita yang kerap disapa Mia mengungkapkan pernah melakukan studi banding di beberapa daerah yang fasilitas lapangan sudah dikelola oleh pihak ketiga. Itu dilakukan selama ia menjabat menjadi Ketua Komisi D DPRD Kota Malang pada masa tugas periode 2019-2024.

“DPRD sudah pernah studi, ketika saya menjadi Ketua Komisi D. Memang ada beberapa lapangan besar yang kami lakukan studi bandin. Di beberapa wilayah sudah berhasil melakukan kerjasama dengan pihak ketiga pengelola. Hal itu dapat meningkatkan potensi dari lapangan tersebut sehingga nanti berimbas ke pendapatan daerah,”katanya.

Dalam pengelolaan oleh pihak ke tiga nanti akan ada memorandum of understanding (MoU). Yang di dalamnya juga berkaitan dengan regulasi sebagai legal standing atas kerjasama yang dilakukan dengan pihak ketiga.

“Nanti juga akan ada MoU dan aturannya. Itu yang akan kami analisis bersama. Jangan sampai nanti adanya kerjasama pihak ketiga tapi merugikan kami pemerintah yang mempunyai aset, itu nanti yang kami pelajari bersama,”terangnya.

Dirinya mengungkapkan itu dilakukan karena anggaran akan dialokasikan untuk beberapa program prioritas yang bersifat pelayanan publik seperti kesehtan, pendidikan. Karena memang pelayanan publik bagi masyarakat itu sangat penting dan harus ada post anggaran yang tepat

“Sehingga harapan kami dengan adanya pihak ketiga itu dapat membantu kerja kami untuk dapat meningkatkan potensi aset itu sendiri,”imbuhnya.(fat)