DPRD Jombang Setujui Raperda Ripparkab 2025-2045 Jadi Kompas Pariwisata 20 Tahun ke Depan

JADI : DPRD Jombang setujui Raperda Ripparkab 2025-2045 jadi Kompas Pariwisata 20 tahun ke depan

MEMOX.CO.ID – Segenap fraksi di DPRD Jombang telah memberikan kesepakatan terhadap Raperda Ripparkab 2025–2045 untuk disahkan menjadi Perda, Kamis (9/4/2026)

Dokumen ini diproyeksikan sebagai panduan strategis dalam mengarahkan kebijakan dan pengembangan sektor pariwisata daerah untuk jangka waktu dua dekade mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh para juru bicara fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jombang Jombang Tahun 2026-2045 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji.

Melalui juru bicara Agung Natsir, Fraksi Gerindra menitipkan catatan strategis mengenai penguatan wisata berbasis pondok pesantren.

Potensi besar yang dimiliki pesantren ternama seperti Tebuireng, Darul Ulum, Mambaul Ulum, dan Bahrul Ulum dipandang sebagai peluang emas untuk mengembangkan destinasi religi dan edukasi yang menjadi ciri khas unik Jombang.

“Pentingnya pelibatan masyarakat sekitar dalam pengembangan kawasan wisata, agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Heri, memberikan catatan mengenai pentingnya sinkronisasi kebijakan antara RIPPARKab dan RIPPARNAS 2025-2045 dengan tenggat waktu penyesuaian satu tahun.

Fraksi ini menuntut komitmen implementatif dari pemerintah daerah agar dokumen rencana induk tersebut disertai dengan indikator kinerja yang konkret dan rutin dievaluasi.

“Sedangkan pengembangan harus menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama, memprioritaskan desa wisata, serta menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

Fraksi Golkar, melalui Rachmad Agung Saputra, menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui sektor UMKM.

Ia mendorong terciptanya ekosistem “Masyarakat Peduli Wisata” agar muncul rasa memiliki dan keterpaduan antara dunia usaha, pendidikan, serta budaya demi pengembangan pariwisata yang lebih proporsional.

Lewat juru bicaranya, Toyyib, Fraksi PKS-NasDem mengapresiasi kerja keras Pemda atas penyusunan dokumen perencanaan ini. Mereka memandang Raperda Ripparkab sebagai pijakan utama untuk memperkuat identitas daerah dan memastikan pariwisata memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat luas.

“Kami melihat Raperda ini sebagai fondasi penting untuk mengarahkan sektor pariwisata agar benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi, penguat identitas daerah, dan pemerata kesejahteraan masyarakat,” ujar Toyyib.

Fraksi PKB menyoroti lemahnya ketersediaan data pariwisata Jombang yang dinilai belum akurat dan terstruktur. Juru bicaranya, Subur, mendesak Pemerintah Daerah untuk segera membenahi sistem data dan menyusun analisis SWOT agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran dan terarah.

“Fraksi PKB juga menegaskan pentingnya penyusunan strategi pembangunan pariwisata yang jelas, terukur, dan komprehensif, mencakup penguatan infrastruktur, promosi, serta optimalisasi potensi daerah, agar mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Subur.

Juru bicara Fraksi PDIP, Jawahirul Fuad, menyoroti perlunya sinergi antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan dalam membangun pariwisata Jombang Selatan.

Bagi PDIP, kunci keberhasilan pariwisata terletak pada kesiapan rencana induk yang mengutamakan keamanan ekosistem serta kualitas aksesibilitas bagi masyarakat.

Meski telah mengantongi dukungan bulat dari seluruh fraksi dalam rapat paripurna, Raperda ini belum resmi disahkan.

Tahapan selanjutnya adalah menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum akhirnya draf tersebut diketok palu menjadi Peraturan Daerah (Perda). (kel/fik)