Banyuwangi, Memox.co.id – DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Banyuwangi atas Pemandangan Umum (PU) fraksi- fraksi atas diajukannya empat Raperda usulan eksekutif, Rabu (28/07/2021).
Rapat paripurna dilakasanakan secara virtual terbatas dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono,SH didampingi H.M Ali Mahrus,S.HI dan diikuti anggota dewan lintas fraksi. Sedangkan Bupati Banyuwangi,Ipuk Fiestiandani, Wakl Bupati,H.Sugirah beserta jajaran mengikuti rapat dari Pendopo Sabha Swagata Blambangan.
Selaku eksekutif, Bupati Ipuk Fiestiandani menanggapi secara jelas seluruh Pemandangan Umum fraksi atas Raperda RPJMD, 2021-2026, Raperda perubahan keempat Perda Retribusi Jasa Umum, Raperda pencabutan Perda Lembaga Kemansayarakatan Desa/Kelurahan dan Raperda perubahan Perda Perangkat Daerah.
Menjawab PU fraksi Demokrat, Bupati Ipuk menyampaikan, dalam setiap tahapan dan proses penyusunan RPJMD, telah dilakukan konsultasi kepada pemerintah provinsi selaku perwakilan dari pemerintah pusat.
Terhadap pernyataan fraksi bahwa visi pembangunan daerah belum sepenuhnya atau bertolak belakang dari substansi materi RPJMD 2021-2026, serta pandangan fraksi bahwa misi Bupati serta program-program kerjanya sebagai janji politik saat Pilkada, belum semuanya tercover pada RPJMD, eksekutif kurang sependapat.
“Penyusunan substansi RPJMD telah melalui proses yang panjang; konsultasi publik, Musrenbang, konsultasi kepada pemerintah provinsi dan justifikasi para ahli yang kompeten di bidangnya, yang telah memberikan saran masukan krusial terkait penjabaran visi, misi pembangunan daerah dan detail substansi materi RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021-2026,“ ucap Bupati Ipuk Fiestiandani melalui Video teleconference.
Terhadap pernyataan fraksi Demokrat bahwa kesepakatan tapal batas dengan Kabupaten Bondowoso, yang dinilai semakin memperluas wilayah Bondowoso, eksekutif sampaikan penjelasan bahwa penegasan batas daerah ditetapkan oleh Mendagri, dan hingga saat ini belum ada penetapan.
Pemda terus berupaya dengan menyampaikan berbagai alat bukti legal termasuk kajian aspek sosiologis, historis, yuridis, geografis, pemerintahan yang meyakinkan, bahwa seluruh kawah ijen merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Banyuwangi, kepada Mendagri batas daerah Banyuwangi dan Bondowoso masih diperselisihkan, diawali Kabupaten Bondowoso yang mendasarkan batasnya pada peta rupa bumi yang dikeluarkan Bakosurtanal.
Namun demikian sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 141 tahun 2017 tentang penegasan batas daerah. Pasal 3 ayat 2 mulai dari huruf a – g. selanjutnya pada Pasal 28 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 141 tahun 2017, menyebutkan bahwa dalam hal tidak terdapat kesepakatan penyelesaian, Mendagri memutuskan perselisihan yang terjadi. secara historis, seluruh kawah Ijen masuk dalam wilayah Banyuwangi.
Menanggapi Pemandangan Umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan, eksekutif sependapat dengan fraksi bahwa permasalahan pembangunan pendidikan adalah masih rendahnya indeks pendidikan dan harapan lama sekolah kabupaten Banyuwangi jika dibandingkan dengan kabupaten/kota di Jawa Timur.
Pemkab Banyuwangi khususnya jajaran pendidikan, terus melakukan ikhtiar untuk percepatan peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan. “Terhadap pendapat fraksi yang terhormat bahwa rencana pembangunan daerah agar dirumuskan secara konprehensif dan update, eksekutif menyampaikan terima kasih. menjadi perhatian eksekutif untuk meningkatkan prosedur dan subtansi RPJMD ini,“ ucap Bupati Banyuwangi.
Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan fraksi PDI-Perjuangan dalam merancang program yang nyata RPJMD 2021-2026. Menjadi komitmen eksekutif untuk menyusun sekaligus melaksanakan kebijakan, sasaran dan program sebagai penjabaran visi misi pembangunan daerah. Tantangan kedepan sangat berat, bencana global pandemic Covid-19 belum reda, kapasitas fiskal terbatas. Namun demikian eksekutif optimis mampu melakukan akselerasi pencapaian target pembangunan daerah.
“Sinergi dan kemitraan eksekuti legislative menjadi energy untuk menggerakkan seluruh komponen masyarakat berpartisipasi aktif dan meningkatkan gotong royong mencapai visi pembangunan daerah,“ ungkapnya. (ras/mzm)






