MEMOX.CO.ID – Sidang terdakwa Isa Zega masih terus berlanjut. Selasa (15/4/2025) siang, kasus pencemaran nama baik ini memasuki pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang.
JPU menghadirkan doktif (dokter detektif) yaitu Samira Farahnaz. Perempuan kelahiran Bondowoso, Jawa Timur, 12 Januari 1981 ini mengaku yakin jika konten yang disebarkan Isa Zega melalui Media Sosial (Medsos) Instagram @zega_real mengarah pada owner MS Glow Shandy Purnamasari. Walaupun dalam postingannya, ia tidak menyebut nama lengkap Shandy Purnamasari. Hanya saja Shandy Sauntheship secara berulang-ulang.
“Jadi tidak hanya dari konten tersebut. Tetapi dari video-video yang bisa kita lihat, terdakwa ini dengan jelas mengatakan Shandy Sauntheship secara berulang-ulang owner skincare,” katanya.
“Bahkan pernyataan itu diperkokoh dengan menyebut yang lagi Bunting dan Hamidun. Maka itu siapa lagi kalau bukan Shandy Purnamasari,” lanjutnya.
Sebab, pada saat tulisan dan video itu di posting, Shandy Purnamasari pada saat itu sedang hamil. Maka walaupun fakta itu sudah jelas, namun terdakwa memiliki hak untuk mengelak dan berdalih.
Cuma, dirinya berharap majlis hakim yang dipimpin langsung oleh Ayun Kristiyanto, bisa memutus perkara ini seadil-adilnya. Apalagi majlis hakim sempat memberikan kesempatan bahwa, perkara ini jangan dilihat konteks dan tulisan yang diplesetkan. Tetapi harus dilihat dari seluruh dari video-video yang sudah ia buat.
“Banyak sekali videonya. Cuma yang doktif simpan sekitar 8-11 konten,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sampai saat ini dirinya masih bertanya-tanya alasan Isa Zega membuat konten menjelekkan Shandy Purnamasari. Kemudian juga alasan Isa Zega meminta nomor kontak Shandy Purnamasari.
Jangan-jangan ia menduga, Isa Zega ini, ingin melakukan pemerasan atau meminta duit. “Tujuannya apa meminta nomor itu kalau tidak lain diduga melakukan pemerasan atau meminta duit,” katanya.
Apalagi dalam konten yang sering Isa Zega buat, ia selalu menyebut nominal Rp10 juta, Rp20 juta hingga Rp1 miliar. Maka dugaan dirinya ia akan meminta di atas Rp1 miliar supaya ia diam.
“Dugaan saya dia akan minta diatas Rp1 miliar supaya dia bisa diam,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Isa Zega, menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana atau Juragan99. Sebelum dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang pada 11 Februari 2025, dia sebelumnya sempat menjalani penahanan di Rutan Polda Jawa Timur.
Hingga saat ini, ia masih menjalani sidang dalam perkara pencemaran nama baik dan di tahan di Lapas Perempuan Kota Malang.(nif/syn)
