Indeks

DLH Kota Batu Tutup Mata Permasalahan TPA Tlekung

Warga ketika rapat dengan Pemkot di TPA Tlekung

Oleh sebab itu, pihak APEL menginginkan Pemkot Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa menyediakan sarpras yang dibutuhkan agar bisa beroperasi sepenuhnya. “Padahal sejak dulu, desa sering kali mengajukan sarpras, namun sampai sekarang tidak kunjung terealisasi. Maksud kami agar TPS3R yang ada bisa maksimal beroperasi, desa juga siap mengkolaborasikan anggaran dari ADD untuk memfasilitasi petugas sampah dan melakukan pembangunan akses jalan atau lainnya,” imbuhnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Oro-oro Ombo itu juga mengaku telah melayangkan surat kepada DPRD supaya ikut mengawal dalam pengadaan sarpras yang dibutuhkan sehingga seluruh unit TPS3R di Kota Batu bisa beroperasi pada 2024 nanti. Terlebih sampah merupakan tanggungjawab semua pihak sehingga desa di Kota Batu siap mendukung dan membantu Pemkot Batu menyelesaikan permasalahan sampah agar cepat tertangani.

Seperti yang pernah ditulis Memox sebelumnya, warga Desa Tlekung melakukan penutupan akses jalan menuju TPA Tlekung sehingga kendaraan pengangkut sampah tak bisa lewat.

Negoisasi pun dilakukan oleh Pemkot dan Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai siap mengantor di sana dan menaruhkan jabatannya bila 30 hari masalah sampah tak bisa diselesaikan. Hal itu pun mampu membuat warga melunak dan membuka blokade dan sampai saat ini progres penangganan sampah terus dilakukan oleh Pemkot Batu melalui DLH Kota Batu. (rul)

Exit mobile version