MEMOX.CO.ID – Kasus selebgram Isa Zega, terdakwa pencemaran nama baik terus berlanjut. Selasa (29/4/2025) siang, agendanya pemeriksaan saksi meringankan yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa di Pengadilan Negri (PN) Kepanjen Kabupaten Malang.
Dalam sidang pemeriksaan saksi meringankan ini, kuasa hukum terdakwa Pitra Romadoni Nasution, menghadirkan Isa Zega, sebagai mame online. Dalam kesaksiannya ia menyebut, semua postingan yang ada di media sosial Instagram @ziga_real tidak mengarah pada satu pihak.
“Bahwa itu dongen saya semata,” kata Isa Zega usai ditemui di PN Kepanjen.
Namun walaupun Isa berdalih seperti itu, JPU saat menanyakan apakah itu dirinya dalam postingan tersebut, dan itu dilakukan secara sadar yang diduga menyerang Shandy Purnamasari dengan plesetan menjadi Shandy Sauntheship?, ia menjawab ia.
Cuma lagi-lagi perempuan kelahiran 23 Mei 1983 ini, tetap kekeh itu hanyalah dongen semata dan tidak bisa di proses hukum. Karena dalam postingan tersebut, tidak menyebut nama asli. Kemudian dia berdalih tidak menyerang pribadi Shandy Purnamasari owner MS Glow.
Kendati dengan demikian, ia berharap majlis hakim PN Kepanjen, Kabupaten Malang, memutus perkara ini dengan adil.
“Kalau saya percaya hakim pasti mengambil keputusan yang terbaik buat saya,” jelasnya.
Sebagai informasi, Isa Zega, menjadi terdakwa setelah dilaporkan Shandy Purnamasari istri Gilang Widya Pranama atau Juragan99. Saat ini, kasus ini sudah masuk di persidangan PN Kepanjen dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi meringankan. Hari ini, Rabu (30/4/2025), agendanya pembacaan putusan.
“Kalau tuntutan masih mengatakan Isa Zega begini-begini ya kita bantah. Tapi berapapun tuntutan, patokannya di majlis hakim. Karena majlis hakim yang memutus perkara ini,” tutup Isa Zega mengakhiri. (nif/syn)






