DAK Non Fisik PK2UKM Tahun 2022
Pamekasan, Memox.co.id – Dinas Koperasi (Diskop) Usaha kecil dan menengah (UKM) Kabupaten Pamekasan menggelar pelatihan digitalisasi penyusunan laporan keuangan bagi para pelaku UKM, di gedung PKPRI Pamekasan, Senin (23/05/22). Pelatihan tersebut diikuti 40 peserta.
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk mendukung peningkatan kapasitas koperasi dan UKM. Khususnya, peningkatan kualitas SDM. Dana yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Non Fisik peningkatan kapasitas koperasi dan UKM (PK2UKM) dari kementrian RI itu berusaha memberikan pelayanan fasilitas peningkatan pengetahuan bagi SDM koperasi dan UKM.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan Muttaqin S. Sos. M.Si Melalui Kabid Perbedayaan Koperasi Dra. Helda Yusita. M. Psi. Menyampaikan hakekat pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh dinas koperasi tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kinerja UMKM. Dengan sering melakukan pelatihan dengan berbagai materi-materi berbeda.
Disamping itu dinas koperasi juga siap melayani pelaku UMKM dan terbuka untuk semua masyarakat yang ingin berkonsultasi dan ingin bergabung. Dengan strategi yang dilakukan itu, pihaknya terus berupaya mempercepat pengetahuan laporan keuangan digital yang diikuti 40 peserta UKM yang sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB).
“Kegiatan ini juga untuk membangkitkan UMKM Kabupaten Pamekasan diluar palaksanaan palatihan dengan melakukan pendampingan. UMKM bebas untuk datang ke Dinas Koperasi untuk meminta bimbingan bilamana mereka menghadapi kesulitan termasuk ketika mereka ingin memenuhi standar administrasi mereka,” ungkap Helda.
Helda mengaskan, adanya UMKM di Pamekasan yang telah berjalan lama, pihak koperasi juga telah menyediakan para pendamping dan pembimbing di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan.
“Jadi kan biasanya ada UMKM yang tidak mengerti apa kebutuhan dasar. Bagaimana ingin menjadi UMKM yang diakui di Kabupaten Pamekasan. Dan, itu nanti didampingi di Dinas Koperasi dan masing-masing pendamping per Kecamatan,” pungkasnya. (udi/srd)






