Polresta Malang Kota Gelar Rakor Penataan Parkir Bersama Instansi Terkait
Malang, Memox.co.id – Polemik ketersediaan lahan parkir memang menjadi salah satu masalah klasik di berbagai wilayah, termasuk salah satunya di Kota Malang. Masih belum teraturnya sarana dan prasarana ditambah ada dugaan jual beli lahan parkir yang diduga dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab, Rabu (28/09/2022).
Selama ini perparkiran secara tidak langsung berkonstribusi terhadap kelancaran dan ketertiban lalulintas termasuk pendapat asli daerah (PAD) dari retribusi parkir dan pajak parkir.
Sehubungan dugaan adanya mafia parkir di Kota Malang, Herry Santoso selaku Kepala Seksi Pengawasan Perpakiran di Dinas Perhubungan Kota Malang mengatakan, “Tidak ada mafia parkir di Kota Malang.Ssaya hampir 2 tahun menangani masalah parkir, kalau bener ada mafia parkir dalam artian jual beli lahan parkir, akan saya beri tindakan tegas,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan kalau yang berhak menarik retribusi parkir ada di tepi jalan itu tugas Dishub. Sedangkan yang masuk di lahan usaha itu pajak parkir (Dependa) dalam kenyataannya di lapangan masih terlihat tumpang tindih mana yang masuk retribusi parkir mana yang masuk pajak parkir.
“Dengan jumlah titik parkir yang berjumlah kurang lebih 1.234 titik, dirinya mengaku kalau selama Pendemi Covid-19 banyak tempat-tempat parkir yang tidak aktif lagi. Selebihnya masih aktif dalam artian jumlah titik parkir tidak tetap jumlahnya,” jelasnya mewakili Kadishub Kota Malang Heru Mulyono
Kalau bener di Malang Kota adanya pembiaran Dishub juru parkir (Jukir) yang dikelola oleh oknum preman. Hal ini menumbuhkembangkan mafia parkir, sehingga setoran yang diharapkan Dishub jauh dari yang diharapkan.

Disisi lain untuk titik kepadatan lalu lintas yang terjadi di sinyalir salah satunya akibat dari banyaknya masyarakat yang masih parkir belum teratur pada tempatnya, salah satunya di daerah Jalan Bandung dan di depan SMAN Tugu Kota Malang.
Kemacetan juga sangat dirasakan oleh masyarakat kota Malang di wilayah Jalan Veteran dan Jalan Sultan Agung. Hal ini menjadi perhatian khusus Polresta Malang Kota dalam hal ini Satlantas bersama instansi terkait lainnya
Menindaklanjuti hal tersebut Satlantas Polresta Malang Kota menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait seperti Kapolsek Klojen, Danramil Klojen, Kadiknas Provinsi Jawa Timur wilayah Malang, Kasatpol PP kota Malang, kepala sekolah setempat, dan ketua RT RW Kelurahan Penanggungan.
Hasil rapat koordinasi tersebut Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy menyampaikan, menanggapi isu yang beredar terkait dengan kemacetan akibat adanya penataan parkir yang kurang tepat di wilayah Kota Malang. “Kami pun melakukan rapat koordinasi dan menghasilkan beberapa solusi untuk mengurangi kemacetan tersebut,” terangnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Demak ini menambahkan, ada beberapa solusi yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Malang Kota yang didampingi oleh Kapolsek Klojen, Kadishub Kota Malang, dan Kasat Pol PP Kota Malang.
“Hasilnya, kami akan mengadakan survei untuk pemasangan rambu lalu lintas di depan SMAN 4 untuk kemudian dilakukan sosialisasi kepada orang tua siswa di sekolah tersebut. Hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh jajaran terkait diharapkan dapat menjadikan solusi pemecahan masalah kemacetan di wilayah Kota Malang,” harapnya mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. (fik)






