Pamekasan, Memox.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Pamekasan mulai terapkan kartu tanda penduduk (KTP) digital secara bertahap di kota gerbang salam. Sebelumnya, penerapan KTP digital diawali oleh pegawai disdukcapil yang kemudian dilanjutkan dengan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan sekretariat daerah kota Pamekasan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispenduk Capil Pamekasan Drs. M. Amir Kosim menjelaskan kalau penerapan itu sudah berjalan namun sekala pegawai saja yang kemudian menyusur para ASN.
“Kami sudah menerapkan KTP Digital untuk ASN saja, untuk Masyarakat umum kita masih menunggu arahan dari Kepala Dinas. Kami juga membuka layanan “ Sapa Dukcapil” di nomor +62 877-6770-0001 untuk mempermudah kebutuhan masyarakat” ungkapnya

Penggunaan KTP digital dalam rangka penerapan ilmu teknologi dan informasi, dengan identitas kependudukan digital yang pastinya akan mempermudah proses layanan masyarakat dan meminimalisir kebocoran data pribadi yang masih marak terjadi di kehidupan masyarakat.
“Kalau soal keamanan kita bantu amankan data penduduk, misal Hp-nya hilang segera melapor ke kami dan akan kami non aktifkan dari sistem, sementara jika ingin ganti perangkat nanti ada menu lepas perangkat,” terangnya
Sementara M. Alfian Nour,S.Kom Kasi SIAK, Dispenduk Capil Pamekasan menambahkan, dalam penggunaan KTP digital bagi masyarakat cukup melakukan dengan menyediakan HP android saja, mengingat NIK dan mendaftarkan e-mail dan foto selfi.
“Foto selfi itu untuk kepentingan Verifikasi dan registrasi, sehingga nantinya akan ada notifikasi kode aktivasi yang dikirim ke Email jika sudah cocok dengan e-KTP,” tandasnya. (Udi)






