Indeks

Dinas PU BMSDA Uji Coba Kualitas Aspal

Uji coba pengaspalan Dinas PU BMSDA Jember.

Jember, Memox.co.id – Bertujuan mengetahui kualitas aspal, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sumber Daya Air (PU BMSDA) Kabupaten Jember beberapa hari terakhir telah melakukan trial atau uji coba kualitas aspal jalan.

Seperti yang dilakukan di ruas Jalan Udang Windu, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember. Dua perusahaan aspal mixing plan (AMP) melakukan pengamparan aspal hotmix. Dua perusahaan tersebut PT Bumi Praja Mitra Abadi (BPMA) dan PT Mulya Rizka Sakti (MRS).

Masing-masing perusahaan diwajibkan menyediakan dua jenis aspal yang diuji coba yakni AC-BC (aspal concrete binder course dan AC-WC (aspal concrete wearing course). Masing-masing jenis 25 ton untuk diaplikasikan (diampar).

Menurut Plt Kadis Pekerjaan Umum Bina Marga Sumber Daya Air (PU BMSDA), Rahman Anda, ada 12 perusahaan AMP yang akan melakukan trial. Dari 12 perusahaan tersebut 5 perusahaan lokal, 7 perusahaan dari luar Jember. ”Ada 12 perusahaan, 5 perusahaan dari Jember 7 dari luar Jamber,” jelas Rahman Anda.

Ada 4 titik lokasi uji coba. Trial pertama dilakukan hari Minggu kemarin (30/5/2021), hari kedua di Jalan Udang Windu, titik ketiga di Jalan Teratai dan di Jalan Pajajaran.

”Ini tahap awal untuk mengetahui kualitas AMP, secara teknis masuk di dalam spesifikasi kriteria teknis apa yang akan kita persiapkan pengaspalan. Masing-masing AMP diminta untuk melakukan uji itu di laboratorium independen seperti di (Universitas) Petra, ITS, Unej, ITN mereka (boleh) milih sendiri,” pungkasnya.,” katanya.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto yang datang di lokasi mengatakan, trial ini menunjukan upaya pemerintahan Bupati Hendy dan Wabup Gus Firjaun memenuhi janji selama masa kampanye.

”Meskipun ini trial masyarakat Jember boleh senang hati bahwa dari hari ini sampai pengaspalan 1080 Km pengaspalan jalan akan dilakukan. Ini bentuk komitmen bupati dan wakil bupati merealisasikan janji kerjanya,” katanya.

David sebagai wakil rakyat akan tetap melakukan fungsinya untuk mengawasi proses pembangunan infrastruktur yang menggunakan dua skema, tahun tunggal dan tahun jamak. (rio/mzm)

Exit mobile version