MEMOX.CO.ID – Atas Keberhasilan Polresta Malang Kota mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Jl. Warinoi Dalam Gang 3 Kecamatan Blimbing Kota Malang mendapat apresiasi korban, Lauren (19) asal Blitar, mahasiswi Universitas Bina Nusantara (Binus), Selasa (16/05/2023).
Dalam keterangannya, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (Buher) dihadapan rekan media mengatakan, “Alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku perampokan yang terjadi di rumah kos putri di Kota Malang yang sebelumnya jadi viral,”.
Tersangka berinisial R yang merupakan residivis dengan kasus yang sama tersangka melakukan aksinya pada hari Minggu (7/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Berkat informasi yang didapat di lapangan, anggota kami dari Satreskrim Polresta Malang Kota dan Polsek Blimbing berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti satu buah handphone merk Samsung,” jelasnya.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 penjara,” terangnya didampingi Kasat Reskrim Kompol Bayu dan Kapolsek Blimbing Kompol Danang.
Berkat keberhasilan ungkap kasus perampokan ini sebagai korban Lauren memberikan apresiasi kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Buher dan anggotanya yang telah berhasil menangkap pelaku perampokan.
Dirinya sama sekali tidak percaya akan kecepatan pihak kepolisian mengungkap kasus perampokan ini. Karena diluar ekspektasinya. Menurutnya kerugian yang menimpa dirinya tidak sebanding dengan keseriusan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini. (fik)