Hukum  

Dikyasa Polres Malang Himbau Pelajar Belum Punya SIM Jangan Mengendarai Kendaraan

Malang, Memox.co.id – Dikyasa Polres Malang berikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa siswi tahun ajaran baru 2019 yang lagi menjalani program (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) di SMK Brantas Karangkates Sumberpucung Kabupaten Malang, Selasa pagi (16/07/19).

Kegiatan sosialisasi akan pentingnya ilmu kelalulintasan diberikan kepada siswa siswi baru SMK Brantas Karangkates merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pihak sekolah bekerjasama dengan unit Dikyasa Polres Malang.

Mengambil tempat diruang aula SMK Brantas Karangkates ratusan pelajar baru terlihat begitu antusias saat anggota Polantas Polres Malang memasuki ruang kegiatan.

Dalam giat sosialisasi Undang-Undang lalu lintas no 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan mengambil tema penegakan disiplin dan tata tertib etika berlalu lintas kepada siswa – siswi ajaran baru.

Selain itu mereka juga diperkenalkan tentang rambu dan gerakan 12 Gaturlantas (Gerakan Pengaturan lalu lintas) di jalan raya.

Kepada Memox.co.id Ps Kanit Dikyasa Polres Malang Aiptu Mashuri mewakili Kasat lantas AKP WilliamThamrin Simatupang SIK menuturkan, “Pada giat sosialisasi ini kami selalu menekankan larangan pengunaan kesadaran bermotor sebelum memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi).”

“Himbauan larangan ini akan ditindaklanjuti pihak sekolah untuk melarang siswa siswinya pergi ke sekolah dengan mengendarai sendiri kendaraannya padahal belum punya SIM,” ujar Aiptu Mashuri. (fik)