Hukum  

Dihadapan Majelis Hakim Tipikor, Muafaq Akui Kebodohannya

Gresik, Memox.co.id – Tentu masih ingat sosok Muafaq Wirahadi, mantan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, yang ditangkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Timur. Pria asal Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik ini, Rabu (10/7/2019) kemarin didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Melalui keluarganya di Gresik, saat berbincang dengan media ini Kamis (12/7/2019), dihadapan majelis hakim, Muafaq mengakui kebodohannya hingga akhirnya mengalami nasib buruk ini. “Kakak sih (sebutan Muafaq di lingkup keluarga) mengakui kebodohannya dan sangat menyesali perbuatannya itu,” ujarnya di Kedamean.

Dikatakan keluarga Muafaq ini, uang yang diserahkan kepada Ketua PPP Romahurmuzy saat tertangkap di sebuah hotel Surabaya, lantaran disuruh oleh rekannya sendiri yakni Abdul Rochim. Abdul Rochim sendiri sebut keluarga Muafaq ini, adalah saudara sepupu Romahurmuzy.

Nilai yang yang diserahkan waktu sebesar Rp 50 juta. Uang tersebut adalah ucapan terima kasih Muafaq kepada Ketua PPP itu sebagai ucapan terima kasihnya karena sudah resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Kemenag Gresik.

“Apa salah ya, kalau kakak Muafaq ngasih ucapan terima kasih kepada orang yang sudah membantunya. Kan pak Romahurmuzy ini membantu sehingga bisa Kepala Kemenag Gresik,” tanyanya.

Diakui keluarga Muafaq yang minta namanya tidak dikorankan, menambahkan dipersidangan, Muafaq mengaku pada 15 Maret 2019, Rochim menghubungi dirinya bahwa Romahurmuziy akan berkunjung ke Surabaya. Rochim juga mengaku akan membawa kakaknya bernama Abdul Wahab. “Di kesempatan itulah Rochim menyuruh Muafaq menyerahkan uang Rp 50 juta ke Roma,” tandasnya.

Sebelum didudukkan di kursi pesakitan, beberapa keluarga sempat menemui Muafaq di Jakarta. Tanggal dan harinya tidak tahu pasti alias lupa. Dipertemuan itu, salah satu sempat disinggung Muafaq adalah dirinya memang minta tolong kepada Romahurmuzy.

“Kakak Muafaq memang akui minta tolong ke Romahurmuzy untuk dibantu supaya bisa jadi Kepala Kemenag Gresik,” terangnya.

Kini nasi sudah jadi bubur. Nasib Muafaq ditangan majelis hakim Tipikor. Semuanya sudah tak bisa dikembalikan. Nama baik keluarga dan karir sudah tak berarti apa-apa. (mus/sgg/jun)