Digrebek, Polisi Gagal Bekuk Penjudi Sabung Ayam

PENGGEREBEKAN - Penggerebekan judi sabung ayam di hutan Mahoni Desa Kalianyar Arjasa Sumeneo
PENGGEREBEKAN: Penggerebekan judi sabung ayam di hutan Mahoni Desa Kalianyar Arjasa Sumeneo

Sumenep Memox.co.id – Kapolsek Kangean berhasil melakukan penggrebekan judi sabung ayam di Desa Kalinganyar Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, Minggu (18/10/2020). Menurut keterangan tertulis Polres Sumenep, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penggerebekan tersebut polisi hanya berhasil membawa barang bukti saja. Pihaknya belum berhasil membawa tersangka. “Tersangka masih dalam lidik,” ujar AKP Widi, Sumenep, Senin (19/10/2020).

Pada saat anggota kepolisian hendak melakukan penggrebekan lanjut Widi, para pelaku penjudi sabung ayam tersebut berhamburan melarikan diri. ” Pelaku melarikan diri kedalam hutan,” jelasnya.

Digrebek, Polisi Gagal Bekuk Penjudi Sabung Ayam
Digrebek, Polisi Gagal Bekuk Penjudi Sabung Ayam

Widi melanjutkan, penggerebekan tersebut polisi berhasil membawa barang bukti 14 unit sepeda motor, 8 ekor ayam beserta keranjangnya, 1 buah jam dinding, 3 buah ember, 1 buah kalangan (arena sabung ayam), 2 buah hambal, 4 kurung ayam. Penggerebekan tersebut digelar atas informasi dari masyarakat tepatnya di kawasan hutan mahoni milik Perhutani tersebut, yang dikabarkan tiap minggu dijadikan perjudian sabung ayam. “Atas informasi tersebut pihak Kapolsek Kangean bersama anggota lainnya melakukan penggrebekan judi sabung ayam,” ujar Widi. Perlu diketahui, tersangka belum berhasil tersentuh, tersangka masih dalam proses lidik. (den/ono)