Malang, MEMOX.CO.ID – Entah apa yang ada dipikiran Ruliyanto. Pria kelahiran 1996 ini tega membakar kakak kandungnya sendiri Yayuh Fitiyah (35) saat sedang melaksanakan ibadah salat asar di Dusun Krajan, Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 lalu.
Akibatnya, Yayuk dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Pindad Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang mengatakan, korban meninggal dunia lantaran terkena luka bakar di atas 60 persen, mengakibatkan infeksi pada beberapa organ. Sehingga kinerja seluruh organ dalam tidak berfungsi.
“Dari hasil otopsi jenazah, terdapat luka bakar diantaranya wajah, punggung, lengan tangan kanan dan kiri, luka bakar pada kaki kanan dan kiri, rambut, bulu mata hingga bulu hidung,” katanya.
Dadang menambahkan, sebenarnya, kejadian ini baru dilaporkan ke Polsek Tirtoyudo pada hari Senin (28/10/2024) kemarin. Dalam kejadian ini dijelaskan, peristiwa bermula pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira pukul 16.00 WIB lalu.
Yang mana, sang kakak yang sudah berpindah domisili menjadi warga asal Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, ini terlibat cekcok dengan sang adik Ruliyanto mengenai rumah warisan.
“Saudara Ruliyanto ini meminta ganti biaya pembuatan kamar mandi di rumah yang ditempati Yayuk Fitiyah,” katanya.
Agar kasus ini tidak melebar lantaran masih satu keluarga, di sana Yayuk Fitiyah pergi ke rumah Gini yang masih satu dusun dengan lokasi tempat terjadinya musibah. Akan tetapi, 30 menit kemudian, Yayuk disuruh pulang.
“Di sana terjadi debat lagi mengenai penggantian biaya pembuatan kamar mandi di rumahnya,” katanya.
Mengingat waktu sudah semakin malam, korban saat itu menjalankan salat Asar di rumah tersebut. Namun, sang adik juga ikut masuk ke dalam kamar lewat pintu belakang.
“Nah, kejadian itu diketahui oleh Poniyem (pelapor). Sehingga pelapor juga ikut masuk ke rumah karena takut terjadi apa-apa,” katanya.
Benar saja, Poniyem dikejutkan lantaran Yayuk Fitiyah sudah dalam kondisi terbakar menggunakan mukena. Sedangkan Ruliyanto lari keluar rumah melalui pintu depan dan ikut terbakar pada saat menyiramkan bensin kepada korban.
“Pelapor ini sudah berusaha menolong, namun tidak bisa akhirnya meminta bantuan warga dan membawa Yayuk Fitiyah ke rumah sakit RSU Pindad,” katanya.
“Sedangkan Ruliyanto juga ditolong warga dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Malang,” lanjutnya.
Namun pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024 sekira pukul 23.30 WIB, Yayuk Fitiyah dilaporkan telah tutup usia di RSU Pindad. Kemudian kejadian ini dilaporkan ke Polsek Tirtoyudo pada hari Senin (28/10/2024) kemarin guna dilakukan tindakan sesuai aturan hukum.
“Terlapor saat ini sudah berhasil diamankan dan dijaga oleh petugas dari Polsek Tirtoyudo dan Opsnal Polres Malang di RSUD Kanjuruhan karena juga mengalami luka bakar,” pungkasnya. (nif).