Bojonegoro, Memox.co.id – Diduga tak kunjung diselesaikan, sejumlah proyek yang menyerap alokasi dana desa (ADD) ratusan juta di Desa Sitiaji Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro disoal warga. Pasalnya anggaran ADD tahun 2019 untuk pengerjaan di sejumlah jalan di desa tersebut tak kunjung diselesaikan hingga massa jabatan Kepala Desa (Kades) tersebut habis.
Sejumlah warga mengatakan, ia menduga proyek tersebut diselewengkan. Sebab menurutnya anggaran di tahun 2019 namun hingga kini belum ada pengerjaan dan terkesan mangkrak.
“Saat anggaran itu turun dia (Pak Malik) masih menjabat, pada waktu itu tahun 2019, sekarang tahun 2020 sudah berganti Kades belum ada pengerjaan,” ujar Amin, warga Desa Sitiaji.
Makanya, lanjut Amin, pihaknya bersama warga saat ini mencoba mempertanyakan jalan desa yang dianggap mangkrak tersebut. Tidak hanya itu, proyek yang merugikan ratusan juta tersebut warga bergegas untuk meloporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
“Dengan fakta dan realita di lapangan bukti tersebut memang belum ada pengerjaan. Terus kapan lagi dikerjakan, sedangkan anggaran tersebut juga sudah lewat, kan wajar jika warga mempertayakan atau melaporkan kasus tersebut,” tambah Amin sembari menunjukkan beberapa titik proyek yang dianggap gagal tersebut.
Terpisah, mantan Kaur Keuangan Mukrim Desa Sitiaji saat ditemui mengatakan, soal penyimpangan itu semua masyarakat disini sudah pada tahu. Meskipun begitu, pihaknya berharap, paving-paving bekas itu supaya dikembalikan karena menurutnya, proyek tersebut sudah ada anggarannya sendiri.
“Mestinya tahu tapi tidak tahu. Masyarakat disini banyak yang sudah tahu. Mestinya ya harus dikembalikan pavingnya, kan, ada anggarannya,” terang Mukrim, mantan Kaur Keuangan Desa Sitiaji.
Mukrim melanjutkan, meski tahu kondisi pengerjaan proyek tersebut diduga menyimpang dan sebagian mangkrak tapi pihaknya mengaku tidak berani melaporkan. “Alasannya, kan kekuasaan tunggal di kepala desa,” tambah Mukrim.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Desa Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro, Rachmadiyanto, SE. saat dikonfirmasi dirinya tidak menampik proyek desa yang belum terselesaikan. Namun menurutnya itu masuk di 2019 yang bersumber dari bantuan keuangan desa (BKD).
“Saya selaku kepala Desa Sitiaji yang saat ini menjabat itu memang ada salah satu titik pembangunan yang masuk di tahun 2019 itu sifatnya bantuan keuangan desa itu memang yang sampai hari ini belum ada progres, baru tahap pengerasan,” katanya.
Namun, lanjut Kades, langkah Pemdes saat ini segala sesuatu harus ada pertanggungjawabanya. Dan nanti pihak yang saat itu menjabat silahkan untuk menyelesaikanya.
“Kalau terkait jalan yang belum selesai ya nanti pihak yang saat itu menjabat silahkan untuk menyelesaikanya,” pungkas Rachmadiyanto yang belum genap tiga bulan menjabat Kades saat ditemui di ruang kerjanya.(dik/sgg/ono).






