Operasi Yustisi dan Kampanye Wajib Makser di Pasar Bunul Blimbing Kota Malang
Kota Malang, Memox.co.id – Ribuan masker medis gratis telah disalurkan jajaran kepolisian Polresta Malang Kota yang dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.sos, S.I.K.MH, Senin (08/02/2021).
Pada akhir penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) 8 Februari 2021, ribuan masker gratis kembali disebar. Kali ini bertempat di Pasar Bunul Jl. Hamid Rusdi Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Sedangkan untuk kegiatan kampanye wajib pakai masker yang diinstruksikan Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta akan terus berlanjut hingga tanggal 10 Februari 2021 dengan sasaran tempat keramaian seperti pasar, terminal, stasiun, serta tempat-tempat keramaian lainnya guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Malang.
Disela-sela kegiatan, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leo Simarmata menuturkan bahwa walaupun penerapan PPKM jilid II usai, untuk kegiatan kampanye wajib memakai masker di tengah pandemi Covid-19 akan terus dilaksanakan.
“Termasuk juga Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes yang tiap harinya digelar oleh jajaran kepolisian Polresta Malang Kota mulai dari tingkat Polresta dan Polsek bersama 3 pilar di masing-masing kewilayahan,” ujarnya.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi dan kampanye wajib pakai masker dirangkai pemberian masker gratis Polresta Malang Kota membawa misi kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas. Dengan tetap berpegang pada satu komando Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.sos, S.I.K.MH.(fik)
