MEMOX.CO.ID – Polres Bangkalan dalam kurun waktu sebulan di awal tahun 2023 berhasil mengungkap 37 kasus dan 44 tersangka, Jum’at (03/02/2023)
Keberhasilan tersebut secara rinci terdiri dari 17 kasus tindak pidana narkoba dan berhasil mengamankan 23 orang tersangka. Sementara itu, untuk pengungkapan kriminalitas berhasil mengungkap 21 tersangka dengan 20 kasus,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit.
Tak hanya itu saja, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 71,06 gram sabu-sabu dan ganja 2,48 gram. Termasuk mengembalikan barang bukti berupa 1 unit handphone kepada pemiliknya,” terang AKBP Wiwit didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Kasatresnarkoba AKP Muhlis, dan Kasihumas Ipda Risna. (fik/hms)






