Kota Malang,Memox.co.id- Jelang berakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor 9 Desember 2021 besok. Ratusan masyarakat wajib PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor) mendatangi KB Samsat Malang Kota, Rabu (08/12/2021).
Sejak pukul 07.00 WIB ratusan masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor sudah memadati area pintu masuk KB Samsat Malang Kota termasuk tempat pembayaran pajak kendaraan tahunan yang telah disediakan pihak Samsat Malang Kota .

Selain program pemutihan pajak, Pemprov Jatim juga menggulirkan program insentif berupa diskon pajak kendaraan bermotor. Insentif atau diskon yang diberikan bervariatif. Untuk kendaraan roda dua dan tiga diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen. Adapun untuk kendaraan roda empat atau lebih, diskon yang diberikan sebesar 10 persen.
Guna meningkatkan kedisiplinan petugas Samsat Malang Kota selalu menghimbau kepada masyarakat yang datang ke Samsat Malang Kota untuk tetap mengedepankan Prokes Covid-19 seperti mengenakan masker dan menjaga jarak phisik .

Guna mempercepat proses pelayanan di akhir program pemutihan PKB yang digelar sejak tanggal 9 Oktober hingga 9 Desember 2021. Samsat Malang Kota menambah loket pembayaran termasuk meletakkan Mobil Samling ( Samsat Keliling) diarea parkir.
Langkah ini diambil untuk menghindari adanya penumpukan wajib pajak kendaraan bermotor baik yang ada diruang tunggu termasuk di bagian cek phisik dan verifikasi. Petugas juga mewajibkan para wajib pajak untuk menunjukkan aplikasi PeduliLindungi kepada petugas sebelum memasuki Samsat Malang Kota,” ujar PDPP KB Samsat Malang Kota Sulaiman.(fik).






