Malang, MEMOX.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Malang, mempertanyakan pihak PLN Nusantara Power yang belum membicarakan terkait pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), di Bendungan Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Moro-moro dikabarkan, pada bulan Juni 2025 mendatang, PLTS di Bendungan Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang itu, akan dibangun. Kemudian sudah disosialisasikan kepada masyarakat.
“Nah ini yang kami memang sedikit sesalkan karena kegiatan ada di kabupaten Malang,” katanya.
“Minimal kalau orang jawa mengatakan kulonuwun (permisi) kepada yang punya wilayah termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, ataupun DPRD Kabupaten Malang,” lanjutnya, Rabu (12/2/2025).
Oleh karena itu, ia menegaskan, akan melakukan pemanggilan kepada PT PLN, maupun pelaksana yang akan melaksanakan kegiatan tersebut. “Termasuk juga kami akan meminta informasi ke BUMN dan Kementerian terkait,” jelasnya.
Karena, selain persoalan di atas, juga pembangunan PLTS itu menyangkut hak hajat hidup orang banyak. Di sana hampir 370 kelompok pembudidaya ikan terdampak dengan rencana PLTS.
Maka dengan demikian, dirinya mengaku akan mengawal aspirasi ini supaya tahu persisnya pembangunan ini seperti apa, lalu area pembangunannya di mana.
“Kan dideadline pada bulan Juni pembangunan akan dilaksanakan dan tentunya ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap mata pencaharian mereka sebagai pembudidaya ikan yang sudah turun temurun sejak bendungan itu ada bahkan sebelum bendungan itu ada,” pungkasnya. (nif).