Indeks

Desa Karangmulyo Gelar Musdes, Bahas Hal Strategis RKP Desa

BPD Desa Karangmulyo bersama Tiga pilar saat menggelar Musdes tahun 2021, bertempat di aula Desa Karangmulyo, Rabu (22/6/2021).

Banyuwangi, Memox.co.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangmulyo, Kecamatan Tegalsari menggelar Musyawarah Desa (Musdes). Musdes tersebut digelar untuk memusyawarahkan dan memutuskan hal-hal strategi desa, bertempat di Aula Desa Karangmulyo, Rabu (23/6/2021) siang.

Acara Musdes dihadiri Camat Tegalsari, Satriyo, S.Sos, MM, dan tiga pilar Desa, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Desa (LPMD) dan perwakilan dari masyarakat setempat.

Kepala Desa Karangmulyo, Waris Andriyanto mengatakan, digelarnya Musdes ini bertujuan untuk membahas hal-hal strategis desa. Hal-hal strategis itu sangat dibutuhkan oleh desa, dan sifatnya untuk kebaikan, dan kemajuan desa.

“Dalam Musdes ini kami mendiskusikan dan membahas ide atau gagasan, dan juga memutuskan untuk kemajuan desa. Perlu diingat penyelenggaraan Musdes ini sudah diatur dalam UU Desa pasal 54,” Kata Waris Andrianto kepada Harian Pagi Memo-X.

Diskusi dalam Musdes ini tidak hanya membahas masalah pembangunan infrastruktur, tapi membahas dan mendiskusikan secara global semua permasalahan yang ada di desa, seperti untuk mendirikan atau membubarkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengelolaan atau pelepasan dan atau pemberian aset desa. Begitu juga membahas kerja sama antar desa, dan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RPJMDesa).

“Ada masalah strategis yang harus dibahas secara tahunan yaitu menetapkan prioritas belanja desa berdasarkan kebutuhan masyarakat dan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan kegiatan tahun sebelumnya,” paparnya.

Lebih lanjut Waris mengatakan, kegiatan Musdes ini diselenggarakan oleh BPD dengan sumber pendanaan dari APBDes.

“Musyawarah Desa sangat penting dalam mewujudkan demokrasi berlandaskan musyawarah (deliberative democracy) dimana keputusan – keputusan penting menyangkut kehidupan warga desa tidak hanya diputuskan oleh pemerintah desa melainkan oleh seluruh komponen masyarakat,” pungkasnya. (ant/mzm)

Exit mobile version