MEMOX.CO.ID – Salah satu pria inisial BS (65), warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sampang yang sedang menjalankan masa penjara tewas gantung diri di kamar mandi. Jasadnya ditemukan rekan narapidana (Napi) yang lain Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 3.30 WIB.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Sampang, Fajarisman menyampaikan, korban yang tewas dengan cara gantung diri merupakan salah satu warga binaan pada kasus tindak pidana penganiayaan.
“Korban ditemukan rekan narapidana yang lain saat pergi ke kamar mandi. Kemudian, melaporkan kepada petugas dan langsung kami menghubungi petugas kepolisian,” ujarnya.
Sebelum diserahkan kepada keluarga duka, pihaknya langsung membawa jenazah korban BS menggunakan kendaraan ambulan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn Sampang untuk dilakukan autopsi oleh tenaga medis.
“Setelah diperiksa oleh tenaga medis dan petugas kepolisian, hasilnya dinyatakan murni bunuh diri. Karena, tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keluarga duka menerima atas meninggalnya BS,” lanjut Fajar.
Pada peristiwa bunuh diri warga binaan BS, pihaknya menduga korban mengalami depresi seusai beberapa hari lalu divonis hukuman penjara karena terlibat suatu perkara tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Sampang.






