Hukum  

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Serang

Jakarta, Memox.co.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menangkap tiga terduga teroris di Serang, Banten

“Bahwa Senin, 27 April 2020 Pukul 11.00 Wib di Kios Ikan Hias Kp. Jalumprit RT.04/01 Ds. Waringin kurung Kab. Serang Densus 88 Mabes Polri telah menangkap 3 orang terduga teroris berinisial HS, AMA dan ZM,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Selasa (28/4/2020).

Penangkapan ketiga terduga teroris ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di Surabaya dan Sidoarjo beberapa waktu yang lalu.

Asep mengatakan Densus 88 masih terus mengembangkan rentetan penangkapan terduga teroris belakangan ini. Ia menjelaskan hal tersebut sebagai upaya pencegahan.

“Sampai dengan hari ini Densus 88 masih terus melakukan pendalaman kepada seluruh terduga teroris yang telah ditangkap terkait jaringan teroris yang mana juga masih dilakukan upaya analisis baik berupa karakter kegiatan ataupun pola pergerakan,” ucapnya.

Dalam penangkapan di Serang ini, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit laptop, 2 unit flashdisk, 1 unit hard disk, 2 buah golok, 3 buah pisau,1 buah buku berjudul Imam Samudera, 3 buah samurai, 2 pucuk senapan angin, 1 buah double stick dan 3 buah busur beserta anak panah. (hum/fik)