Malang, Memox.co.id – Ratusan sopir truk wilayah Malang Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Perhubungan UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ di Jl. Raya Karanglo Singosari, Kabupaten Malang, Jum’at (11/03/2022).
Dalam pengamatan Memox.co.id di lapangan, pihak kepolisian Polres Malang lebih mengedepankan sikap humanis tanpa represif. Semua dapat terselesaikan dengan cara dialog.
Tampak Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, S.I.K, Kasat Sabhara AKP Bambang, dan Kapolsek Singosari Kompol Rony dibantu petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Malang melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
Aksi demonstrasi tersebut akibat dari kebijakan pelarangan truk Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan sebagai penanggungjawab yang dianggap para sopir truk angkutan barang sangat tidak adil.
Akibat kebijakan tersebut, sejumlah sopir truk yang ada di wilayah Malang Raya menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan itu. Salah satunya dengan mengarahkan truk bermuatan yang melintas di area Tol Karanglo ke arah Surabaya untuk masuk ke area kantor Dinas Perhubungan UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ di Jl. Raya Karanglo Singosari.
Atas tindakan tersebut berakibat terhalangnya kendaraan arah Malang menuju Surabaya hingga sempat membuat kemacetan. Untungnya pihak kepolisian Polres Malang langsung turun ke lapangan untuk melakukan penghalauan agar tidak terjadi kemacetan berkepanjangan.
Sebagai koordinator aliansi driver Malang Raya, Suntoro mengatakan, dirinya bersama teman-teman sopir khusus sopir truk angkutan barang dan sejenisnya minta keadilan atas kebijakan ini.
Kementerian Perhubungan sebagai penanggungjawab diminta untuk mengkaji kembali atas kebijakan ini. Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat punya kepentingan sendiri sendiri.
Termasuk pemilik usaha yang tidak mau tahu, mana ada sopir truk maupun sopir kendaraan expedisi yang ingin mengangkut barang lewat batas muatan. Sebab, pemilik truk yang biasanya memerintahkan sopir untuk memuat barang melebihi dimensi dan beban yang ditetapkan.
“Para pemilik truk ini yang harus menjadi target utama sosialisasi. Meskipun sopir tidak boleh ditinggalkan, karena sopir juga mengeluhkan kebijakan ini akan mengurangi pendapatan mereka,” ucapnya.
Suasana sempat memanas ketika Kasat Sabhara Polres Malang AKP Bambang Sidik mencoba untuk memberikan pengarahan kepada para sopir truk yang melakukan penghadangan beberapa truk yang mengarah dari Malang menuju Surabaya.
Akibatnya arus kendaraan sempat terhambat yang tentunya sangat beresiko terjadinya kecelakaan melihat aksi demonstrasi tersebut berada di jalur tol Singosari. (fik)
