Kota Malang,Memox.co.id- Dalam rangka meningkatkan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan sumber daya manusia serta di bidang penelitian maupun pengembangan ilmu dan teknologi.
Telah dilakukan nota kesepahaman atau MoU antara Kejari Kota Malang dengan akademik dalam hal ini Universitas Islam Malang, bertempat di Gedung Usman bin Affan Unisma (Universitas Islam Malang )Kota Malang, Rabu (30/03/2022).
Terlaksananya kerja sama tersebut didukung secara penuh oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang, praktisi ahli, dan dosen.MoU yang terjalin ini sebagai bentuk komitmen guna mewujudkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam memberikan wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia.
Khususnya tentang penyelenggaran pendidikan, pelatihan, pelaksanaan seminar regional, nasional maupun internasional serta diskusi publik,”jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Zuhandi, S.H.,M.H.

Turut hadir sebagai narasumber dalam penyelenggaraan Pembekalan Calon Wisudawan Fakultas Hukum Universitas Islam Malang. Bapak Zuhandi, S.H.,M.H. secara komprehensif dan informatif menyampaikan materi terkait dengan tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Sedangkan untuk materi mengenai perkembangan pola penegakan hukum pidana yang tidak hanya terbatas pada prinsip ultimum remedium, melainkan menuju ke arah penegakan hukum progresif dengan diterapkannya keadilan restorative (restorative justice).
Melalui terobosan penegakan hukum keadilan restorative (restorative justice) para penegak hukum senantiasa menerapkan kebijaksanaan, discretion dan mengedepankan hati nurani untuk mencapai keadilan bagi kedua belah pihak.(fik)






