Jember, Memox.co.id – Sebanyak 13 keluarga ahli waris ketua RT/RW di wilayah Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember menerima santunan kematian. Santunan itu dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Jember terhadap para ketua RT/RW.
Satu persatu santunan diberikan Bupati Hendy Siswanto yang didamping Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Edi Suryono dengan mendatangi rumah masing-masing ahli waris, Jumat (03/09/2021).
“Kedatangan kami di kecamatan Gumukmas terutama untuk memberikan santunan kematian dari BPJS ketenagakerjaan Jember kepada 13 ahli waris RT/RW yang sudah meninggal, masing-masing ahli waris menerima uang sebesar 42 juta Rupiah,” ungkap Bupati Hendy.
Bupati menerangkan kepada para ahli waris mengatakan, pemberian santunan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada RT/RW sebagai Garda terdepan Pemerintah. “Pemerintah hadir untuk memberi proteksi kepada RT/RW dengan mengikutsertakan BPJS ketenagakerjaan yang akan mengcover kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi RT/RW dalam melaksanakan tugasnya,” kata Hendy.
Bupati Hendy juga berpesan kepada para ahli waris, agar bijak dalam penggunaan uang santunan kematian. Santunan yang telah diterima agar dipergunakan sebaik mungkin untuk keperluan sehari-hari dan membantu pendidikan anak-anak.
Para keluarga ahli waris nampak haru dan bahagia saat menerima santunan. Salah seorang penerima santunan kematian, Kanti Mulyani (65), istri almarhum Rowi Ruwetno ketua RT/RW desa Tembokrejo kecamatan Gumukmas, dengan didampingi kedua anaknya sempat meneteskan air mata saat menerima bantuan yang langsung diterimanya dari tangan Bupati.
Kanti mengatakan, akan mempergunakan santunan diterimanya dengan sebaik-baiknya. “Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Bupati yang sudah memberikan bantuan santunan kematian, uang tersebut akan saya pergunakan untuk biaya kuliah anak perempuan saya,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca saat diwawancarai media. (vin/tog/mzm)






