Malang, MEMOX.CO.ID – Darmadi, S.Sos, kembali resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang periode 2024-2029, Selasa (29/10/2024).
Pria dari partai PDIP ini dilantik bersama tiga wakil ketua. Yakni Ir. H Kholiq, M.Ap partai PKB sebagai Wakil Ketua I. Alayk Mubarrok, M.H.I, partai Gerindra sebagai Wakil ketua II, dan Sudarman, S.Pd, partai Golkar sebagai Wakil Ketua III.
Pelantikan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang yang dipimpinan oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kabupaten Malang.
Darmadi mengatakan, terimakasih atas kepercayaan yang telah diwakilkan kepada dirinya. Dirinya akan segera melengkapi alat kelengkapan dewan (AKD) agar bisa efektif. Karena tanpa ini, DPRD tidak bisa bekerja.
“Kami mohon doa restu, saran, kritikan yang membangun demi kemajuan Kabupaten Malang,” jelasnya.
Dirinya berjanji, akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan labih baik dari yang kemarin. Kekurangan diperiode sebelumnya akan diperbaiki, termasuk mensinergikan tugas pokok DPRD Kabupaten Malang, dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Termasuk juga menjembatani seluruh aspirasi masyarakat, keinginan, dan harapan masyarakat kepada Pemkab Malang yang dititipkan ke DPRD Kabupaten Malang,” jelasnya.
Sebelumnya, Darmadi sudah pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Malang pereode 2019-2024. Hari ini terpilih kembali menjadi Ketua Dewan. Tentunya dengan kepemimpinan yang kedua ini, bisa membawa perubahan lebih baik, bekerja sesuai tata tertib yang telah ditentukan.
“Setelah penyusunan AKD ini nanti secepatnya kami mengagendakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 yang sebelumnya sudah dilaksanakan pandangan dari fraksi, kemudian jawaban dari Bupati Malang,” pungkasnya. (nif).






