Hukum  

Danrem 083/Bdj: Setiap Prajurit TNI Wajib Membantu Kesulitan Masyarakat

UPACARA: Danrem 083/Bdj Kol Inf Yudhi saat memimpin upacara Senin pagi.

Upacara Bendera Senin Korem 083/Bdj

Kota Malang, Memox.co.id – Komando Resor Militer (Korem) 083/Bdj gelar upacara bendera bendera mingguan yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin, yang diikuti oleh satuan Balakrem 083/Bdj, bertempat dilapangan Makorem, Jl. Bromo no. 17 Kota Malang, Senin (04/07/2022).

Bertindak sebagai irup, Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P, melalui upacara bendera mingguan ini benar-benar kita maknai sebagai sebuah implementasi jiwa nasionalisme kita, melalui penghormatan sangat saka merah putih yang diperjuangkan melalui pengorbanan jiwa para pahlawan kusuma bangsa.

Upacara bendera juga untuk memupuk jiwa kejuangan, patriotisme prajurit dan PNS Korem 083/Bdj yang nasionalisme dan solidaritas serta untuk mengenang jasa para pahlawan.

Di akhir upacara Danrem 083/Bdj Kol Inf Yudhi berpesan untuk selalu berhati-hati dalam berlalu lintas maupun pergerakan lainnya termasuk tentang sikap dan mental penguatan batin dalam menghadapi persoalan bila ada komunikasi maka setiap persoalan apapun dapat dicari solusi terbaik.

Sebagai prajurit TNI wajib membantu kesulitan pangan di masyarakat termasuk ikut proaktif pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang sedang dalam penanganan di wilayah jatim.

Serta pemahaman tentang stanting pada anak. Masing-masing anggota untuk dapat memahami dan menjabarkan tersebut diatas dalam rangka membantu kesulitan masyarakat.

“Sesuai poin-poin pada perintah harian Kasad, diantaranya TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat, apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi,” terang Kol Yudhi. (fik)