Hukum  

Danrem 083/Bdj: Jembatan Gantung Erupsi Semeru Bisa Dilalui Pemudik Roda Dua

TINJAU: Danrem 083/Bdj Kol Inf Yudhi saat meninjau pembangunan hunian tetap untuk para pengungsi bencana alam Gunung Semeru dan Jembatan Gantung.

Danrem 083/Bdj Tinjau Pembangunan Hunian Tetap dan Jembatan Gantung di Lumajang

Lumajang, Memox.co.id – Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P tinjau pembangunan hunian tetap untuk para pengungsi bencana alam Gunung Semeru dan jembatan gantung di wilayah Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Selasa (19/04/2022).

Didampingi Dandim 0821/Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y.T., S.T., M.M. Danrem 083/Bdj Kol Inf Yudhi menjelaskan, pembangunan hunian tetap ini terus dilakukan untuk masyarakat yang rumahnya sudah tidak bisa ditempati hancur karena erupsi Gunung Semeru.

“Termasuk pembangunan jembatan gantung gladak perak sebagai akses penghubung Kabupaten Malang–Lumajang dalam waktu dekat bisa digunakan kembali,” ujarnya.

DAMPINGI: Dandim 0821/Lumajang Letkol Czi Gunawan saat mendampingi Danrem 083/Bdj Kol Inf Yudhi pada giat peninjauan pembangunan jembatan gantung.

Dikatakan juga olehnya, pembangunan jembatan gantung tersebut dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia karena merupakan jalan nasional yang menjadi jalur ekonomi masyarakat di dua wilayah.

Sedangkan untuk jembatan gantung dengan panjang lebih dari 100 meter itu hanya untuk digunakan kendaraan roda dua serta kendaraan darurat.

“Walaupun hanya bisa kendaraan roda dua setidaknya bagi masyarakat yang ingin mudik bisa melalui jembatan gantung ini. Untuk kendaraan lain atau kendaraan besar tidak masih belum bisa,” terangnya. (fik)