Kota Malang, Memox.co.id – Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Irwan Subekti melakukan evaluasi hasil penerapan PPKM Darurat hari ke-4 di Malang Raya. Berempat di Aula Makorem 083/Bdj Jl. Bromo No. 17 Kota Malang, Selasa (06/07/2021).
Dalam evaluasinya, Kolonel Irwan menjelaskan masih ditemukan mobilitas masyarakat yang tinggi. Hal tersebut berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh stake holder terkait, khususnya pada wilayah Malang Raya.
Pada kesempatan itu Danrem 083/Bdj mengajak kepada para Perwira Kodim jajaran khususnya kepada para Danramil 0833/Kota Malang agar selalu berkoordinasi dalam penanganan PPKM darurat ini. Sehingga dapat berjalan dengan lancar, aman serta terkendali.
Dirinya juga menjelaskan, ia sendiri sempat berkeliling serta memantau langsung bagaimana kondisi di lapangan. Dan memang ia lihat masih banyak ditemukannya aktivitas masyarakat di luar dari ketentuan aturan PPKM Darurat ini.
“Oleh karena itu kita harus lakukan tindakan yang lebih masif lagi untuk mengedukasi warga. Kita akan terus memberikan evaluasi (pelaksanaan) PPKM Darurat ini. Kalaupun mobilitas masyarakat masih tinggi seperti sekarang ini, maka berikan tindakan tegas serta himbauan khusus kepada masyarakat bahwa pelanggaran protokol kesehatan adalah tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Hadir dalam rapat evaluasi diantaranya Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona, Kasrem 083/Bdj Letkol Inf A. Juni Toa, para Kepala Seksi Korem 083/Bdj, beserta para Danramil jajaran Kodim 0833/Kota Malang. (fik)
