Hukum  

Danrem 083/Bdj Berikan Arahan Aparat Intelijen Satjar Korem 083/Bdj

ARAHAN: Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi saat memberikan arahan aparat intelijen Satjar Korem 083/Bdj dan sosialisasi aplikasi data.

Kota Malang, Memox.co.id – Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P. berikan arahan kepada aparat intelijen Satjar Korem 083/Bdj dan sosialisasi aplikasi data aparat intelijen Satjar Korem 083/Bdj di Aula Makorem 083/Bdj Malang, Selasa (08/02/2022).

Dalam pengarahan Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P. menyampaikan, tugas intelijen secara umum adalah mengumpulkan keterangan / informasi dari berbagai aspek kehidupan yang berkembang di lingkungan masyarakat yang dapat berimplikasi terhadap munculnya kerawanan, gangguan maupun ancaman terhadap stabilitas keamanan. 

“Saat ini, ancaman disintegrasi bangsa menjadi catatan penting untuk kita cermati bersama. Radikalisme dengan latar belakang isu SARA seringkali kita temui. Ini semua merupakan indikasi adanya grand desain dari pihak tertentu melalui proxy war untuk melemahkan ketahanan nasional dengan tujuan akhir menguasai negara Indonesia,” jelasnya.

DIIKUTI: Aparat intelijen Satjar Korem 083/Bdj dan sosialisasi aplikasi data aparat intelijen Satjar Korem 083/Bdj saat mengikuti arahan dari Danrem 083/Bjd Kol Inf Yudhi.

Baca Juga : Pangdam V/Brw : Aktifkan Kembali Posko PPKM Besok Launching Vaksin Merah Putih

Kol Inf Yudhi menegaskan, berkurangnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan sebuah negara adalah salah satu sasaran yang hendak dicapai. Lambat laun hal ini akan membangun potensi-potensi perpecahan sesama anak bangsa.

“Disinilah peran besar aparat intelijen dituntut mampu menyajikan informasi-informasi intelijen kepada pimpinan secara cepat, tepat, akurat dan professional. Sebagai Aparat Intelijen kita dituntut agar selalu melaporkan hal yang aktual kepada pimpinan, untuk itu peran Apintel lebih proaktif dalam deteksi dini, cegah dini dan memonitor perkembangan situasi di wilayah,” tegasnya. (fik)