Hukum  

Danramil 22 Tumpang Pimpin Operasi Yustisi Bersama Muspika

PIMPIN: Danramil 0818/22 Tumpang, Kapten Arm Sunardi saat pimpin Operasi Yustisi bersama Muspika Kecamatan Tumpang.
PIMPIN: Danramil 0818/22 Tumpang, Kapten Arm Sunardi saat pimpin Operasi Yustisi bersama Muspika Kecamatan Tumpang.

Malang, Memox.co.id – Koramil 0818/22 Tumpang bersama unsur Muspika Kecamatan Tumpang dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan dan teguran kepada warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan di Kantor Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang, Rabu (07/10/2020).

Danramil 0818/22 Tumpang, Kapten Arm Sunardi mengatakan, operasi ini berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 khususnya diwilayah Tumpang.

“Kegiatan yang juga dihadiri Babinsa Koramil 0818/22 Tumpang dan tiga Pilar Kecamatan Tumpang, menghimbau masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatn diantaranya pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan hindari kerumunan massa,” tuturnya didampingi Kapolsek Tumpang Akp Irwan Catur .

Lanjut Kapten Arm Sunardi, selain menyampaikan disiplin protokol kesehatan Covid-19, petugas gabungan ikut membagikan masker kepada warga yang tidak membawa masker. “Ada 100 masker yang kita bagikan kepada warga dan pengendara sepeda motor maupun ,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Camat Tumpang Drs Sukarlin, saat melaksanakan Operasi Yustisi petugas masih menemukan masih ada warga yang tidak memiliki kesadaran untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid- 19 yang ditetapkan Pemerintah.

Perlu disadari bersama disiplin protokol kesehatan sebagai bentuk untuk mengurangi dan menghentikan penyebaran wabah Covid-19 yang sudah banyak memakan korban.”Ayo pakai masker,” ajaknya. (fik)