Hukum  

Danramil 13/ Kalipare Pimpin Operasi Yustisi Bersama Anggota Polsek Kalipare

PIMPIN:Danramil 13 Kalipare Kapten Inf Miftaudin saat pimpin operasi Yustisi bersama anggota Polsek Kalipare.
PIMPIN:Danramil 13 Kalipare Kapten Inf Miftaudin saat pimpin operasi Yustisi bersama anggota Polsek Kalipare.

Malang, Memox.co.id – Koramil 0818/13 Kalipare melakukan kegiatan Operasi Yustisi terhadap masyarakat atau pelanggar protokol kesehatan yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Kecamatan Kalipare, Senin (28/09/2020).

Operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai langkah upaya percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) dipimpin langsung Danramil 13 Kalipare Kapten Inf Miftaudin bersama anggota dan Polsek .

Serta relawan melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Protokol Kalipare-Pagak, Kalipare-Donomulyo Jalan Soekarno-Hatta No 52 depan Mapolsek Kalipare Polres Malang.

“Adapun sasaran dalam operasi Yustisi ini masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu masyarakat yang tidak memakai masker,” ujar Danramil Kalipare Kapten Inf Miftaudin.

Dirinya juga menjelaskan, apabila dijumpai masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi sebagaimana yang telah tertuang dalam Inpres No 6 Tahun 2020 tentang penertiban dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

”Adapun maksud digelarnya Operasi Yustisi ini dikhususkan bagi masyarakat yang tidak memakai masker guna menekan laju sekaligus memutus rantai penyebaran virus Corona Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Kalipare,” ujarnya. (fik)