Hukum  

Danramil 0818/25 Pakis bersama Muspika Gelar Rakor Pemantapan PSBB

Malang, Memox.co.id  – Danramil 0818/25 Pakis Kapten Inf Sri Sukarmanto bersama Muspika Pakis dan instansi terkait menggelar pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemberlakuan PSBB bertempat di Pendopo Kecamatan Pakis, Sabtu (16/05/2020) kemaren.

Danramil 0818/25 Pakis Kapten Inf Sri Sukarmanto mengatakan bahwa pelaksanaan PSBB ini bertujuan untuk menindaklanjuti upaya dari Forkopimda Malang Raya terkait untuk memutus rantai penyebaran Covid -19 di seluruh wilayah Malang Raya, yang pelaksanaanya selama 14 hari kedepan.

“Dengan adanya Rakor ini mari kita sama-sama memberikan saran dan masukan untuk saling bekerja sama dan saling mendukung guna sukseskan pelaksanaan PSBB mendatang,” ungkap Kapten Inf Sri Sukarmnto.

Diharapkan dengan pelaksanaan PSBB di wilayah Malang Raya khususnya Kec. Pakis yang akan diterapkan secara serentak pada, Minggu (17/05), (hari ini, red) dapat membawa dampak positif terutama penurunan jumlah ODP, PDP dan Pasien Covid-19 dengan memaksimalkan Protap Covid-19.

“Kepada seluruh warga di Kecamatan Pakis, yang mana kami selaku Komando Kewilayahan di Kecamatan Pakis akan mendukung sepenuhnya kepada Polri beserta instansi terkait lainnya untuk mensukseskan PSBB di Malang Raya mendatang,” ujarnya.

Seluruh jajaran Muspika dan instansi terkait saling memberikan saran dan masukan dalam persiapan pelaksanaan PSBB mendatang dan bersama-sama menyamakan visi dan misi guna mensukseskan pelaksanaan PSBB di wilayah Kecamatan Pakis.

“Kami mohon dukungan dan kerjasana dari seluruh pihak dan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan PSBB di Kecamatan Pakis secara maksimal dan diharapkan cukup sekali saja pelaksanaan PSBB dapat membawa dampak positif bagi kita semuanya,” tukasnya. (fik)