Indeks
Hukum  

Dandim 0833/Kota Malang Sematkan Pita ke Personel Operasi Lilin Semeru 2021

PITA: Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona saat sematkan pita kepada petugas TNI yang tergabung dalam Operasi Lilin Semeru 2021.

Kota Malang, Memox.co.id – Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona ikut dalam pengamatan pita pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2021 kepada anggota TNI yang ikut dalam apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 yang bertempat di lapangan upacara Balai Kota Malang, Kamis (23/12/2021).

Apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 dalam rangka kesiapan menyambut Nataru (Natal dan Tahun Baru) 1 Januari 2022 diikuti Kapolresta Malang AKBP Budi Hermanto, S.I.K. M.Si, Walikota Malang Sutiaji dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona.

Dalam operasi ini Polresta Malang Kota menurunkan 350 personel dibantu rekan TNI dan instansi terkait lainnya hingga berjumlah 600 personel.

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

PEMERIKSAAN PASUKAN: Kapolresta Malang Kota AKBP Buher bersama dengan Walikota Malang Sutiaji dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona saat pemeriksaan pasukan.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, melalui amanatnya yang dibacakan Walikota Malang Sutiaji pada intinya menyampaikan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana.

Serta, keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari. Mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional,” ujarnya mengutip sambutan Kapolri. (fik)

Exit mobile version