Hukum  

Dandim 0818:Fase New Normal Life Protokol Kesehatan Covid-19 Wajib Terus Dijalankan

Rakor Peralihan dari PSBB ke New Normal Life Forpimda
Kabupaten Malang

Malang,Memox.co.id – Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P ikut dalam rapat koordinasi beralihnya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)Malang Raya ke fase New Normal dalam mengatasi pandemik Covid -19, di Pendopo Kabupaten Malang. Selasa (02/06/2020)

Kegiatan yang diikuti Bupati Malang Sanusi, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar Ketua PN Kab Malang, Kajari Kabupaten Malang, jajaran kepala OPD Kabupaten Malang dan para Muspika se Kecamatan Kabupaten Malang.

Kegiatan ini bertujuan untuk berkodinasi mengenai pelaksanaan New Normal yang di laksanakan di wilayah Kabupaten Malang, termasuk tentang peraturan pelaksanaan new normal di wilayah Kabupaten Malang sesuai peraturan Bupati No 20 tahun 2020,” ujar Dandim 0818 Letkol Inf Ferry.

PENGARAHAN: Dandim 0818 Letkol Inf Ferry saat memberikan pengarahannya saat rapat koordinasi beralihnya status PSBB Malang Raya ke fase New Normal bersama Forpimda Kabupaten Malang

Dikatakan juga olehnya, selaku ketua Satgas new normal wilayah Kabupaten Malang  Kodim 0818 Kab Malang-Batu bersama Polres Malang saling mendukung dan bekerjasama agar fase New Normal dalam mengatasi pandemik Covid -19,berjalan dengan lancar dan aman.

“Protokol Kesehatan Covid-19 wajib terus dijalankan dari  perubahan PSBB ke fase new normal wilayah Kabupaten Malang harus mentaati norma-norma yang di buat pemerintah Kabupaten Malang.

Terutama para pemilik tempat keramaian yang telah membukakan usahanya untuk tetap mempertikan prokoler kesahatan Covid-19, terhadap pengunjung,” tegasnya.(fik)