Hukum  

Dandim 0818: Tempat Keramaian Sasaran Utama Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Apel Pasukan Ops Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Masa Transisi New Normal Life Malang Raya

Kota Malang, Memox.co.id – Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P bersama Forpimda Malang Raya ikut serta dalam apel gelar Pasukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Masa Transisi New Normal Life, Senin (01/06/2020).

Apel Pasukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Masa Transisi New Normal Life yang dilaksanakan di Lapangan Brawijaya Rampal Kota Malang dipimpin langsung oleh Danrem 083/Bdj Kol Inf Zainuddin.

“Dengan digelarnya apel pasukan gabungan ini bertanda berakhirnya masa PSBB Malang Raya dan hari ini pula diberlakukan masa Transisi menuju New Normal Life selama 7 (tujuh) hari terhitung mulai hari ini sampai dengan 7 hari kedepan di seluruh wilayah Malang Raya,” ujar Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P.

ARAHAN: Dandim 0818 Letkol Inf Ferry saat memberikan arahan langsung kepada Danramil jajaran Kodim 0818 Kab Malang-Batu yang ikut dalam apel Pasukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Masa Transisi New Normal Life.

Dikatakan juga olehnya, seperti yang disampaikan Danrem 083/Bdj Kol Inf Zainuddin, bahwa New Normal Life adalah masa dimana peranaktif dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk memutus pendemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“Kodim 0818 Kab Malang-Batu bersama Forpimda Kabupaten Malang akan lebih meningkatkan penjagaan dibeberapa tempat-tempat keramaian yang merupakan sasaran utama dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di masa transisi New Normal Life. termasuk tempat ibadah,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Malang Raya, Dandim 0833/ Kota Malang dan Dandim 0818 Kab Malang-Batu dengan melibatkan 3.308 personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, tenaga kesehatan termasuk BPBD Malang Raya. (fik)