Indeks
Hukum  

Dandim 0818: Petugas Check Point Covid-19, Harus Jalankan Protokol Kesehatan Dengan Baik

Enam Posko Check Point  Covid-19 Kabupaten Malang
Resmi Dioperasikan

Malang,Memox.co.id– Dandim 0818 Kab Malang- Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P menegaskan kepada seluruh tim kesehatan dan petugas di Posko Check Point Terpadu Pencegahan Covid-19 untuk menjalankan protokol pemeriksaan kesehatan dengan sebaik baiknya, Sabtu (11/04/202)

Hal tersebut disampaikan Dandim 0818 Kab Malang- Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P pada secara pembukaan layanan pencegahan Covid-19 secara serentak di enam Posko Check Point Mudik Terpadu Pencegahan Covid-19, bertempat di Telo Mart Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.

BERSAMA: Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P bersama Forpimda Kabupaten pada giat pembukaan layanan Posko Check Point Terpadu Pencegahan Covid-19

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K MH, Bupati Malang H.Sanusi, Ketua BPBD Kabupaten Malang Drs. Bambang Istiawan dan Kasat Pol PP Kabupaten Malang Nazarudin.

Dalam kata sambutannya Dandim 0818 Kab Malang- Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P menghimbau kepada seluruh anggota yang bertugas di Posko Check Point Covid-19 untuk benar-benar menjalankan protokol pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang kendaraan umum dengan sangat berhati hati.

“Gunakan masker dan selalu jaga jarak, setiap  tindakan pemeriksaan selalu mengacu pada protokol kesehatan,jangan sampai niatnya membantu mala terlena virus corona atau Covid-19,” tegasnya.

Dikatakan juga olehnya, laksanakan tugas mulia ini dengan keikhlasan hati, apa yang saat ini kita laksanakan untuk keselamatan kita bersama, semoga kita selalu dilindungi Allah SWT.

PERIKSA: Petugas dari Dinas Kesehatan saat melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh penumpang kendaraan umum

“Sebelum melaksanakan tugas alangkah baiknya kalau kita selalu berdoa meminta perlindungan dari sang pencipta yang tidak kalah pentingnya cek selalu APD (Alat Pelindung Diri) jangan sampai kita lupa mengunakannya,” ujarnya.

Perlu diketahui untuk wilayah Kabupaten Malang ada enam titik Check Point Terpadu Pencegahan Covid-19 Polres Malang yakni di Jalan Raya Lawang perbatasan dengan Kabupaten Pasuruan, Rest area Jalan tol Dengkol Singosari, Exit Tol Lawang, Jalan Raya Ampelgading perbatasan dengan Kabupaten Lumajang, Jalan Raya Sumberpucung perbatasan dengan Kabupaten Blitar dan Pelabuhan Sendang Biru.(fik)

Exit mobile version