Hukum  

Dandim 0818 Pantau Aktivitas Masyarakat di Pasar Lawang dan Singosari Paska PSBB Malang Raya

Malang, Memox.co.id – Pasca PSBB Malang Raya, Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P bersama Forpimda Kabupaten Malang laksanakan kunjungan ke Pasar Lawang dan Singosari Kabupaten Malang, Rabu (03/06/2020).

Penerapan New Normal Life adalah langkah percepatan penanganan Covid-19 dalam bidang kesehatan, sosial dan ekonomi. Skenario new normal dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan hasil riset epidemiologis di wilayah terkait.

KUNJUNGI: Dandim 0818 Letkol Inf Ferry bersama Forpimda Kabupaten Malang saat melaksanakan kunjungan ke Pasar Lawang dan Singosari.

Dandim 0818 menghimbau dengan diberlakukannya New Normal di Malang Raya kepada seluruh masyarakat Malang Raya harus disiplin untuk mematuhi pshysical distancing dan protokol kesehatan.

“Seperti  yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat akan pentingnya masyarakat untuk disiplin diri dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker dan menjaga jarak,” terang Dandim 0818 Letkol Inf Ferry saat melaksanakan kunjungan di Pasar Lawang dan Singosari.

Dikatakan juga olehnya mengingat wilayah Kabupaten Malang banyak tempat wisata maka pihaknya bersama Forpimda Kabupaten Malang menekankan untuk wisata kuliner lebih ditertibkan.

“Karena hal ini untuk menghindari kerumunan pengunjung begitu juga mall termasuk di pasar. New Normal ini akan berhasil apabila ada kesadaran dan kerja sama dari masyarakat,” jelasnya.

Dalam kegiatan peninjauan tersebut juga diikuti oleh Bupati Malang Sanusi dan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar serta instansi terkait lainnya. (fik)