Indeks
Hukum  

Dandim 0818/Malang-Batu Bersama Kapolres Pantau Operasi Yustisi di Kecamatan Lawang

TINJAU: Dandim Letkol Yusub Dody bersama Kapolres Malang AKBP Hendri Umar cek pelaksanaan operasi yustisi di depan Stasiun Lawang.
TINJAU: Dandim Letkol Yusub Dody bersama Kapolres Malang AKBP Hendri Umar cek pelaksanaan operasi yustisi di depan Stasiun Lawang.

Malang, Memox.co.id – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0818 Letkol Inf Yusub Dody Sandra SIP MI Pol dan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK berserta jajarannya mengecek personel yang sedang melaksanakan tugas Operasi Yustisi dan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Jalan Protokol depan Stasiun Lawang Kecamatan Lawang, Senin malam (21/09/2020).

Selain melakukan pengecekan personel yang sedang melaksanakan tugas operasi PDMPK, Dandim 0818 ini juga mengimbau kepada masyarakat, mematuhi dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan agar penyebaran virus Corona atau Covid-19 dapat diminimalisir.

Masyarakat juga diharapkan dapat memahami alasan pemerintah membuat aturan dalam hal pelaksanaan protokol kesehatan disertai dengan sanksi apabila melanggarnya.

“Protokol kesehatan ini bukan untuk mempersulit aktivitas masyarakat, namun, ini semata harus kita lakukan demi mengendalikan penyebaran Covid-19 yang semakin masif,” kata Dandim, disela pengecekan operasi PDMPK di Jalan Protokol depan Stasiun Lawang Kecamatan Lawang.

Karena itu, Letkol Yusub Dody Sandra meminta kepada seluruh warga Kabupaten Malang , khususnya yang sedang melintas di Jalan Protokol depan Stasiun Lawang untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Sebab, menurut Dandim 0818, dengan cara itulah penyebaran Covid-19 dapat di kendalikan.

“Saya yakin, dengan masyarakat mematuhi menerapkan protokol kesehatan bersama-sama dan kompak, gunakan masker, cuci tangan, dan selalu jaga jarak, penyebaran Covid-19 ini dapat kita kendalikan,” ujarnya. (fik)

Exit mobile version