Malang, Memox.co.id –Bupati Malang H.Sanusi secara resmi membuka pembinaan monitoring dan evaluasi serta pengawasan keuangan Desa tahun anggaran 2019 yang dihadiri Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf H Ferry Muzawwad S.IP bersama instansi terkait lainnya, Senin pagi (23/09/19).
Hadir juga dari pihak Inspektorat Kabupaten Malang ,Kejaksaan Negeri Kepanjen serta para Camat se wilayah Kabupaten Malang bertempat di pendopo Agung Pemkab Malang.
Dalam kata sambutannya Bupati Malang H.Sanusi pada intinya menyampaikan pembagian dan penetapan rincian Dana Desa Setiap Desa. Dari ketiga regulasi tersebut, perubahan yang terjadi rata – rata pada prioritas pemanfaatan dana Desa menyesuaikan kebutuhan secara umum di Kabupaten Malang.

Termasuk juga tentang pengawasan melekat yang dimaksud adalah Inspektorat Kabupaten Malang secara insidental akan mengecek pergerakan rekening yang digunakan untuk menyalurkan dana Desa hanya memastikan ketika dana tersebut sudah diterima,”terangnya.
Hal senada juga disampaikan Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf H Ferry Muzawwad S.IP , monitoring dan evaluasi terhadap seluruh Desa penerima dana Desa di wilayah Kabupaten Malang sangat penting sekali selain untuk memantau kegiatan yang dilakukan agar sesuai dengan rencana kegiatan.
Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan akhir kegiatan dengan melibatkan pihak desa, panitia kegiatan dan masyarakat,yang terpenting harus sesuai dengan aturan yang berlaku,”tegasnya. (fik)






