Malang, Memox.co.id – Apel tiga pilar dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan untuk penanganan Covid-19 di wilayah Malang – Batu digelar di Lapangan Makodim 0818, Selasa (30/06/2020).
Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P mengatakan kegiatan apel ini digelar sebagai bentuk pertanggung jawaban tiga pilar dalam mendukung pelaksanaan Perbub Malang.
“Semua jajaran petugas TNI-Polri bersama Pol PP sebagai garda terdepan terkait peraturan Bupati Malang untuk ditindaklanjuti secara tegas,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Malang Sanusi berharap tidak ada lagi kenaikan jumlah Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. “Semua ini saya serahkan ke TNI Polri Pol dan tidak ada toleransi lg bagi pelanggar protokol kesehatan,” katanya.
Ia juga meminta aparat untuk menindak tegas apabila ada warga yang kedapata tidak memakai masker dan mengambil KTP-nya. “Kita berharap dan Berdoa mudah mudahan Covid di kab.Malang segera Cpt selesai,” tukasnya.
Selain Bupati Malang serta Dandim 0818, apel ini juga dihadiri oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K, S.H, Ketua DPRD Kabupaten Malang Drs.Didik Gatot S dan SKPD/OPD yang berada di Kabupaten Malang. (fik)