Indeks
Hukum  

Dandim 0818 bersama Tiga Pilar Laksanakan Pengawasan dan Evaluasi Obyek Wisata di Kota Batu

Menurut Dandim, harus ada kepedulian untuk menegakkan aturan SOP protokol kesehatan tersebut agar penyebaran wabah virus corona bisa diputus.
Menurut Dandim, harus ada kepedulian untuk menegakkan aturan SOP protokol kesehatan tersebut agar penyebaran wabah virus corona bisa diputus.

Malang, Memox.co.id – Memasuki Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 pasca berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagian tempat wisata, hotel dan restoran sudah mulai buka atau menerima tamu kembali.

Hal ini dilakukan guna penguatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mana selama masa PSBB aktifitas masyarakat sempat terhenti, namun dengan demikian pada masa tatanan normal baru produktif dan aman Covid ini, belum sepenuhnya pandemi wabah virus corona berakhir, untuk itu masyarakat harus lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Dalam upaya mendisiplinkan masyarakat Pemerintah ota Batu bersama Forkopimda, Sabtu (22/08/2020) melakukan pengawasan dan evaluasi ke objek wisata, hotel dan restoran di wilayah kota batu.

Turut hadir dalam pengawasan dan evaluasi Komandan Kodim 0818 Letkol Inf Yusuf Dody Sandra, Kapolres Batu AKBP Harviadhi, Pabung kodim 0818 mayor Choirul Afandi, Kaposramil 02 Junrejo Peltu Sukisyanto, BPBD dan aparatur pemerintahan Kota Batu.

Dandim 0818 Malang – Batu, Letkol Inf Yusuf Dody Sandra usai meninjau langsung objek wisata, hotel dan restoran tersebut mengatakan jika sudah menjalankan SOP protokol kesehatan, namun masyarakat harus terus diedukasi agar melaksanakan protokol kesehatan dan petugas di objek wisata, hotel dan restoran ini juga melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Saat ini beberapa objek wisata di Kota Batu kembali dibuka dan itu juga sudah dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, pengunjung harus menggunakan masker, tersedianya perlengkapan mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, pembatasan tamu dan jam berkunjung,” ujarnya.

Dandim juga sampaikan kekhawatiran jika pengunjung seperti di tempat wisata khususnya Kota Batu membludak, maka harus ada ketegasan untuk memberikan teguran kepada masyarakat yang belum menaati protokol kesehatan.

Ia menambahkan, harus ada kepedulian untuk menegakkan aturan SOP protokol kesehatan tersebut agar penyebaran wabah virus corona bisa diputus.

“Sebagai suatu aturan protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh semua pihak, jangan hanya sebagai aturan, tidak dilaksanakan dan pengawasan juga tidak ada,” tukasnya. (fik)

Exit mobile version