Hukum  

Dandim 0818, Berikan Teguran Keras Warga Tidak Pakai Masker

Forpimda Kabupaten Malang Gelar Rapid Test Antisipatisi Penyebaran Covid-19

Malang,Memox.co.id- Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P berikan teguran keras masyarakat  di pasar Lawang yang tidak memakai masker pada saat rapid test on the sport bersama Forpimda Kabupaten Malang Kamis malam (16/04/2020)

Rapid test  on the sport yang digelar Forpimda Kabupaten Malang masih menemukan banyak warga yang tidak mengenakan masker seperti saat mengunjungi pasar Lawang.

TEGUR: Dandim 0818 Letkol Inf Ferry saat memberikan teguran keras kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker

Hal tersebut membuat geram Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf Ferry dengan cepat dirinya menghampiri masyarakat maupun pedagang yang lagi berjualan untuk memakai masker.

Setelah memberikan beberapa masker kepada pedagang yang tidak mengenakan masker, dirinya juga memberikan imbauan akan pentingnya mengenakan masker penutup mulut ditengah pandemi Covid-19 yang kini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

RAPID TEST: Pertugas Dokkes Polres Malang saat melakukan rafid test kepada pembeli yang ada di pasar Lawang.

Dirinya juga menegaskan, kedatangan kami di pasar Lawang ini bukan untuk menakut nakuti masyarakat, kami ingin menyelamatkan hidup kalian semua jangan sampai terkena virus corona

Rapid test ini sebagai antisipasi terhadap  pengunjung maupun pedagang yang terindikasi positif terinfeksi virus corona atau Covid-19, jangan takut untuk diperiksa demi keselamatan kita bersama,” tegasnya.

Perlu  langkah cepat yang diambil Forpimda Kabupaten Malang menindaklanjuti Kepolisian Daerah Jawa Timur yang mendapati dua orang pengunjung Warkop yang terindikasi positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 saat menggelar rapid test on the spot di Surabaya, Selasa malam.

Dua orang positif Covid-19 tersebut merupakan pengunjung warung kopi yang terletak di Jalan Raya Gunungsari I dan Jalan Karah Jambangan, Surabaya.

Giat yang diikuti Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K.MH, Dandim 0818 Kab Malang-Batu, Bupati Malang Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto serta instansi terkait lainnya.

Pada kegiatan Rapid test kali ini hanya dilakukan kepada tujuh orang masyarakat yakni pedagang,sopir dan pembeli yang berada dikawasan pasar Lawang.

Dari tujuh masyarakat yang menjalani Rapid test oleh unit Dokkes Polres Malang tidak ditemukan terindikasi positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.(fik)